Surabaya, hariansurabaya.com – Pandemi yang sudah berjalan hampir 2 tahun ini, nampaknya membawa dampak perekonomian masyarakat semakin menurun. Hal ini juga berakibat dari segi layanan terutama layanan kesehatan. Hal ini disikapi oleh BPJS Kesehatan Cabang Surabaya dengan mengeluarkan program baru yaitu layanan dengan menggunakan NIK KTP.
Mekanisme penggunaan layanan BPJS Kesehatan dengan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta akan lebih mudah, karena tidak jauh berbeda dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan sebelumnya.
Dijelaskan oleh Kepala Bidang Kepesertaan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Wiedho Widiantoro didampingi oleh Kepala Bidang Penjaminan BPJS Kesehatan Cabang Surabaya saat menggelar perss conference pada Kamis (27/1/2022).
“Kalau sebelumnya berobat itu harus menunjukkan kartu Askes, kartu JKN atau KIS, tapi sekarang cukup pakai NIK. Jadi peserta hanya membawa e KTP, sudah bisa dilayani,” terangnya.
Wiedho Widiantoro menuturkan kalau NIK atau e-KTP itu sebelumnya adalah sebagai identitas sekunder namun saat ini menjadi identitas utama. Kini kartu BPJS Kesehatan menjadi identitas sekunder, hal ini suatu langkah untuk cek data jika tidak ditemukan.
“Tapi dalam data kita, nomor kartu (BPJS Kesehatan) tersebut tetap ada selain NIK peserta. Kalau dulu banyak peserta askes, jamkesmas tidak ada kewajiban untuk mengisi NIK. Namun kini dalam era BPJS, nomor NIK itu harus dipergunakan,” tambah Wiedho Widiantoro.
Sehingga pihak BPJS Kesehatan berharap, bahwa NIK yaitu sebagai identitas peserta JKN-KIS ini lebih mudah, cepat dalam mengakses dalam layanan. Karena hal ini untuk memudahkan peserta BPJS cukup membawa KTP dan menyebutkan nomor NIK tersebut. Juga memudahkan masyarakat dan pihak BPJS Kesehatan yang saat ini memberikan fasilitas seperti aplikasi mobil JKN, yang dilengkapi Fiture yang cukup komplit.
Selain itu dilengkapi juga Kartu Elektronik peserta, juga merubah data peserta, juga skrining riwayat kesehatan covid19. Bahkan premi pembayaran dan ketersediaan kamar di RS maupun Fasilitas.
Disamping itu masih banyak lagi kemudahan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan, sehingga peserta tidak perlu keluar rumah lagi,” tutup Wiedho Widiantoro. (ac/ist)