Reog Ponorogo Masuk Nominasi Tunggal Warisan Budaya Tak Benda, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Beri Dukungan

30 views
Kesenian Reog Ponorogo menjadi nominasi tunggal Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage/ICH) yang akan diusulkan Indonesia ke UNESCO/Humas Pemprov Jatim

Ponorogo, HarianSurabaya.com– Kesenian Reog Ponorogo menjadi nominasi tunggal Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage/ICH) yang akan diusulkan Indonesia ke  United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Sebelumnya, Reog Ponorogo telah tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Mendikbud RI pada tahun 2013.

Kabar tersebut direspons positif oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Dia mendukung penuh dan mengajak masyarakat Indonesia untuk turut mendukung baik melalui testimoni maupun dukungan melalui sosial media.

Khofifah berharap Reog Ponorogo berhasil lolos sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO. Sehingga, kesenian kebanggaan masyarakat Ponorogo Jawa Timur serta Indonesia  ini akan semakin mendunia dan membawa nama baik Indonesia.

“Kenapa disebut nominasi tunggal, karena  memang reog hanya ada di Ponorogo. Kalaupun reog dimainkan di Medan atau di Makassar misalnya, ya namanya tetap Reog Ponorogo, bukan reog Medan dan seterusnya. Saya yakin kesenian Reog Ponorogo telah memiliki nilai luar biasa sebagai syarat untuk mendapatkan pengakuan sebagai warisan budaya tak benda dunia dari UNESCO,” kata Khofifah di acara Kenduri Seni Reog Ponorogo di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Sabtu (26/2) malam.

Khofifah mengatakan, dalam seleksi wawancara dengan UNESCO, Bupati Ponorogo juga telah memberikan penjelasan terkait penggunaan bulu merak dan kulit harimau dalam kesenian ini. Bahwa bulu merak tersebut bukan dicabut, akan tetapi memang dalam kurun waktu tertentu bulu merak tersebut lepas sendiri dari tubuh Merak.

“Kemudian yang belasan tahunan lalu menggunakan kulit harimau, saat ini sudah diganti kulit kambing yang kemudian diformat seperti kulit harimau. Kalau dua hal ini sudah terjawab dan meyakinkan UNESCO, InsyaAllah Reog Ponorogo akan lolos sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO,” jelas Khofifah.

Mantan Menteri Sosial ini menambahkan, pengajuan Reog Ponorogo ke dalam Warisan Budaya Tak Benda UNESCO ini menjadi bagian penting sebagai upaya menjaga hak kekayaan intelektual. Pengajuan ini menjadi bagian dalam menjaga agar seni khas Indonesia ini tidak diklaim negara lain.

“Mohon doa dari kita semua , tidak hanya warga Ponorogo tapi semua di antara kita masyarakat Jatim, masyarakat Indonesia bisa saling memberikan support,” imbuhnya.

Sementara Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengatakan bahwa Pemkab Ponorogo akan terus berusaha dan bekerja keras agar dunia mengakui Reog Ponorogo. Ia pun menyampaikan terimakasih atas dukungan Gubernur Khofifah kepada Reog Ponorogo.

“Maturnuwun sanget dukungannya Ibu Gubernur. Kami akan terus bekerja keras agar ini bisa berhasil lolos. Mohon doanya juga kepada seluruh masyarakat Ponorogo,” pungkasnya.

Sebagai informasi, setiap tahun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selalu ada proses seleksi bagi warisan budaya tak benda di Indonesia. Kemudian, yang menjadi unggulan, akan dilanjutkan ke Unesco.

Pemkab Ponorogo sebenarnya pernah mengusulkan Reog Ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO pada tahun 2018, tapi belum berhasil. Di tahun tersebut, justru Gamelan Indonesia yang lolos dan berhasil diakui UNESCO pada 15 Desember 2021.

Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan tradisional rakyat Ponorogo yang di dalamnya terdapat unsur-unsur penari warok, jatil, bujangganong, kelanasewandana, dan barongan. Tarian tersebut diiringi seperangkat instrumen pengiring Reog khas ponoragan yang terdiri dari kendang, kempul (gong), kethuk- kenong, slompret, tipung, dan angklung. (hsa)