Surabaya, HarianSurabaya.com–Setelah beberapa dinas memaparkan Indikator Kinerja Operasional (IKO) dalam kontrak kinerjanya, giliran Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya yang memaparkan kontrak kinerjanya. Salah satu target Disperinaker adalah 3 ribu tenaga kerja wajib terserap di tahun 2022 ini.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya Achmad Zaini menjelaskan ada tiga bidang yang harus dicapai selama tahun 2022 ini. Pertama, penempatan pencari kerja ditargetkan 3 ribu terserap di tahun 2022 ini. Jumlah ini lebih tinggi dari target tahun lalu 2021 yang hanya sekitar 2.815 tenaga kerja.
“Untuk mencapai target ini, kami sudah melakukan tiga program, yaitu program Padat Karya yang berkolaborasi dengan berbagai dinas di Pemkot Surabaya, kami juga sudah meluncurkan aplikasi ASSIK (Arek Suroboyo Siap Kerjo) yang menghubungkan antara perusahaan dengan para pencari kerja, dan beberapa kali menggelar Job Fair yang langsung mempertemukan perusahaan dengan para pencari kerja,” kata Zaini, Sabtu (2/7).
Ia juga memastikan bahwa 3 ribu tenaga kerja yang harus diserap itu tidak hanya dibiarkan begitu saja masuk ke perusahaan. Namun, mereka dilatih dan dibina terlebih dahulu oleh Disperinaker hingga mereka dapat sertifikat. “Jadi, mereka itu tenaga profesional ketika sudah masuk ke berbagai perusahaan, karena sudah mengantongi sertifikat di bidangnya masing-masing,” tegasnya.
Zaini juga bersyukur karena target itu perlahan sudah terealisi. Ia membeberkan data bahwa pada bulan Januari sudah ada 261 tenaga kerja yang terserap, Februari 269 tenaga kerja, Maret 327 tenaga kerja, April 365 tenaga kerja, Mei 461 tenaga kerja, dan Juni 180 tenaga kerja.
“Total hingga bulan Juni ini, kami menargetkan 1.844 tenaga kerja yang terserap, dan alhamdulillah sudah terserap sebanyak 1.863 tenaga kerja atau sekitar 101,03 persen. Kami juga yakin bahwa di akhir tahun 2022, target 3 ribu itu akan terlampaui, pasti lebih dari 3 ribu,” tegasnya.
Kedua, waktu tanggap penanganan perselisihan hubungan industrial ditargetkan selesai kurang dari 2 hari kerja. Menurutnya, perselisihan hubungan industrial itu adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja atau buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan.
“Dalam hal ini, alhamdulillah target kami sudah memenuhi, karena dari Januari sampai Juni sudah ada 88 perselisihan yang ditangani dan penanganan perselisihan itu berhasil diselesaikan kurang dari 2 hari,” tegasnya.
Ketiga, pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan industri, khususnya industri kecil dan menengah. Pembinaan dan pengawasan itu berupa pengecekan administrasinya, kesesuaian terhadap perizinan, cek lokasi, informasi perindustrian (termasuk ketenagakerjaan, peralatan dan sebagainya), serta pemenuhan/kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang perizinan berusaha.
“Jadi, kalau belum ada izinnya kita dorong dan bina untuk mengurus izinnya, kalau sudah ada izinnya kita bina untuk masuk e-peken, BPOM, dan juga SNI, bahkan kita juga bantu pemasarannya supaya meningkat,” kata Zaini.
Menurutnya, setiap bulan, Disperinaker menargetkan 68 industri yang dibina dan dilakukan pengawasan. Ia juga bersyukur karena target 68 industri itu sudah tercapai setiap bulannya.
Pada bulan Januari, pihaknya sudah melakukan 88 pembinaan dan pengawasan terhadap industri, lalu Februari sudah melakukan 68 pembinaan dan pengawasan terhadap industri, Maret sudah melakukan 85 pembinaan dan pengawasan terhadap industri.
Selanjutnya pada bulan April sudah melakukan 85 pembinaan dan pengawasan terhadap industri, Mei melakukan 68 pembinaan dan pengawasan terhadap industri, dan bulan Juni sudah melakukan 75 pembinaan dan pengawasan terhadap industri. “Total sudah ada 469 industri yang kita bina dan awasi mulai Januari hingga Juni,” tegasnya.
Meskipun semua targetnya sementara ini sudah tercapai, ia memastikan dinasnya akan terus bekerja keras untuk melampaui berbagai target kinerja itu. “Kami akan terus bekerja keras untuk memberikan yang terbaik kepada warga Kota Surabaya,” pungkasnya. (hsa)