Gaduh di Acara ‘Sambat Nang Cak Eri’, Warga Emosional Saat Adukan Masalah Apartemen

19 views
Acara Sambat Nang Cak Eri yang kembali digelar di Balia Kota Surabaya, Sabtu (16/7/2022) malam, sempat memanas.

Surabaya, HarianSurabaya.com–Acara Sambat Nang Cak Eri yang kembali digelar Sabtu (16/7/2022) malam, sempat memanas. Forum yang digelar lesehan itu sempat gaduh karena ada salah satu warga yang mengadukan permasalahannya ke Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, terlihat emosional dan suaranya meninggi.

Warga tersebut mengadukan tentang persoalan apartemen yang tidak kunjung diserahkan kepada dirinya. Padahal, dia mengaku sudah membayar tagihannya.
Kala itu, warga tersebut juga sempat membacakan undang-undang yang menurutnya benar dan ada kaitannya dengan Pemerintah Kota Surabaya.

Bahkan, saat Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan sejumlah pertanyaan untuk mengetahui dan mendalami persoalan tersebut, selalu disela pembicaraannya.

Warga tersebut terlihat ngotot menyampaikan pendapatnya dan terkesan enggan untuk disalahkan. “Ini sudah jelas undang-undangnya, Pak,” katanya dengan suara tinggi.

Padahal, sebagai mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat Surabaya, Eri Cahyadi sangat paham dengan berbagai regulasi dan pangkal masalah dari warga tersebut. Wali Kota Eri pun kembali menanyakan sejumlah pertanyaan dan tiba-tiba penjelasan dan pertanyaannya itu dipotong seketika.

“Pak, gantian kalau menyampaikan pendapat. Kalau sampean terus yang ngomong tidak selesai-selesai ini. Kasihan warga yang lain juga nunggu untuk mendapatkan solusi,” kata Wali Kota Eri yang juga berusaha meninggikan suaranya.

Akhirnya, warga tersebut mau mendengar penjelasan Wali Kota Eri. Dan saat itu pula akhirnya diketahui pangkal masalah dari aduan warga itu.

Ternyata, masalah itu antara pembeli apartemen dengan pihak pengembang, dan sebenarnya tidak ada sangkut pautnya secara langsung dengan pemkot.

“Sudah nggih, kalau njenengan belum puas, silahkan diskusi lebih lanjut dengan DPRKPP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan). Kasihan warga yang lain nunggu juga butuh solusi. Mereka juga warga saya yang harus saya tolong juga,” tegas Wali Kota Eri sambil meminta warga tersebut diskusi di kantor DPRKPP.

Seusai acara tersebut, Eri Cahyadi menjelaskan bahwa permasalahan warga itu sudah membayar AJB lunas, tapi sampai sekarang belum diserahkan kepada dirinya.

Sedangkan pihak pengembang apartemen tersebut ternyata hanya mengurus IMB-nya dan belum melengkapi perizinan yang lainnya, tapi sudah menjual apartemennya dan sudah banyak yang menempati apartemen tersebut.

“Makanya saya mohon kepada seluruh warga Surabaya, apabila mau beli apartemen harus dilihat dulu perizinannya. Kalau lengkap perizinannya baru dibeli. Kalau pengembangnya hanya mengurus IMB saja, dan surat-surat perizinan lainnya belum selesai, jangan dibeli dulu. Pengembang juga gitu, kalau belum lengkap surat-suratnya jangan dijual dan jangan minta dilunasi dulu, biar tidak terulang permasalahan ini,” tegasnya.

Ketika ditanya tentang undang-undang yang dibacakan oleh warga tersebut, Wali Kota Eri memastikan dirinya sangat hafal berbagai regulasi tersebut. Menurutnya, di dalam regulasi yang disampaikan warga itu memang disebutkan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk membina dan sebagainya.

“Lha, mau membina bagaimana wong pengembang itu hanya mengurus IMB-nya tok, hanya mengurus izin mendirikan bangunannya saja, dan ternyata itu sudah ditempati dan sudah dilunasi. Makanya saya bilang, ayo warga Surabaya kalau mau beli apartemen atau perumahan dilihat dulu surat-suratnya, kalau lengkap perizinannya baru beli,” tegasnya.

Meskipun sempat memanas dan adu pendapat, Wali Kota Eri menyadari bahwa itu adalah warga Surabaya yang juga harus dibantu sehingga selaku pemerintah dia memastikan akan menjembatani persoalan tersebut.

“Jadi, nanti akan kita buat pertemuan antara pengembang dan pembeli atau warga ini, dan pemkot sebagai penengah. Nanti akan dicarikan jalan keluarnya. Inilah yang akan saya lakukan untuk menjembatani mereka, tapi saya juga berharap persoalan ini tidak terulang kembali,” pungkasnya. (hsa)