Catatan OJK Tentang Kinerja Sektor Perbankan Sampai Agustus 2022

23 views
OJK Surabaya
Catatan OJK Tentang Kinerja Sektor Perbankan Sampai Agustus 2022 (foto : ist)

Jakarta, hariansurabaya.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sistem keuangan terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan membaik, yang berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional di tengah pelemahan ekonomi dan inflasi global yang tinggi, pengetatan kebijakan moneter yang agresif dan peningkatan tensi geopolitik yang berkepanjangan.

Sebagai respon dari peningkatan tekanan inflasi, Bank Sentral utama di dunia menaikkan
suku bunga kebijakan (policy rate) dan berencana mempercepat laju pengetatan
kebijakannya meski kebijakan tersebut dapat menyebabkan penurunan laju pertumbuhan
ekonomi. Stance kebijakan moneter ini dilakukan oleh mayoritas bank sentral global
termasuk Bank Indonesia yang menaikkan BI7DRR sebesar 50 bps. Hal ini mendorong
kekhawatiran resesi global meningkat, sehingga lembaga internasional seperti Bank Dunia,
ADB, dan OECD menurunkan outlook pertumbuhan ekonomi global.

Di tengah revisi ke bawah outlook pertumbuhan global, outlook pertumbuhan ekonomi
Indonesia masih dinaikkan di tahun 2022 seiring dengan masih tingginya harga komoditas
dan terkendalinya pandemi. Indikator perekonomian terkini juga mengkonfirmasi
berlanjutnya kinerja positif perekonomian Indonesia, antara lain terlihat dari neraca
perdagangan yang melanjutkan surplus, Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur di
zona ekspansi, dan indeks kepercayaan konsumen yang tetap optimis.

Baca juga : Fokus Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Selenggarakan Edukasi Desa Nabung Saham dan Keuangan Syariah Di Jawa Timur

Perkembangan Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan pada Agustus 2022 tumbuh relatif stabil 10,62% yoy, utamanya ditopang oleh kredit jenis modal kerja yang tumbuh 12,19% yoy.

KE Pengawasan Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, secara mtm, nominal kredit perbankan naik Rp20,13 triliun menjadi Rp 6.179,5 triliun.

Sementara laju pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2022 tercatat 7,77% yoy menjadi Rp7.608 triliun. Laju pertumbuhan melambat dibanding bulan sebelumnya sebesar 8,59% yoy, yang utamanya didorong perlambatan giro.

“Di tengah tren turunnya likuiditas sebagai dampak pengetatan kebijakan moneter baik melalui kenaikan GWM maupun kenaikan suku bunga. Likuiditas industri perbankan pada Agustus 2022 terpantau masih dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga,” ujar Dian saat jumpa pers OJK secara virtual, Senin (3/10/2022).

Dian menjelaskan, Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing 118,01% (Juli ’22: 124,4%) dan 26,52% (Juli ’22: 27,92%), jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50% dan 10%.

“Profil risiko perbankan di Agustus 2022 masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79% atau NPL gross: 2,88%,” jelas Dian.

Dirinya menerangkan, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan Rp16,77 triliun menjadi Rp 543,45 triliun, dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,88 juta nasabah (Juli ‘22: 2,94 juta nasabah).

Dengan perkembangan tersebut, tambah Dian, nilai kredit restrukturisasi Covid-19 dan jumlah nasabahnya masing-masing telah turun 34,56% dan 57,90% dari titik tertingginya.

Sementara posisi Devisa Neto (PDN) Agustus 2022 tercatat 1,60%, di bawah threshold 20%. Untuk Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan pada Agustus 2022 tercatat meningkat menjadi 25,21%. Bulan sebelumnya 8,59% yoy, yang utamanya didorong perlambatan giro.

“Profil risiko perbankan di Agustus 2022 masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79% atau NPL gross: 2,88%,” pungkasnya.(ac/ist)