hariansurabaya.com | SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dikejutkan dengan penemuan barang yang diduga sebagai bahan peledak jenis Granat di area tengah Taman Surya sisi Timur Air Mancur Balai Kota Surabaya, Jalan Taman Surya No. 1 Kota Surabaya, Sabtu (7/12/2023) siang. Saat ini, granat tersebut telah diamankan oleh tim penjinak bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan bahwa penemuan benda yang diduga sebagai bahan peledak jenis granat, bermula saat pekerja lepas taman Balai Kota Surabaya hendak memasukkan tanah kedalam pot untuk menanam tanaman pada pukul 11.40 WIB. Mengetahui ada benda asing yang mengkhawatirkan, petugas langsung bergegas melaporkan hal itu kepada petugas piket Gedung Balai Kota Surabaya.
“Penanganannya sekarang ini ditangani kepolisian. Kalau di Balai Kota Surabaya tidak ada masalah (keamanan) karena sebetulnya granat itu (berasal) dari tanah urukan (galian),” kata Yayuk sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan, petugas piket Balai Kota Surabaya langsung melaporkan penemuan Granat Nanas tersebut ke Polsek Genteng, Command Center Room 112 dan di bantu BPBD Kota Surabaya dalam mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Tak berselang lama, anggota Polsek Genteng tiba di Taman Surya sisi Timur Air Mancur Balai Kota Surabaya guna mengamankan sekitar lokasi penemuan barang agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Selanjutnya, Tim Penjinak Bom Gegana Brimob Polda Jatim tiba di lokasi untuk mengidentifikasi Granat Nanas tersebut. Tim Penjinak Bom Gegana Brimob Polda Jatim kemudian membawa barang tersebut untuk diamankan dan proses lebih lanjut. “Diketahui siang itu. Tadi langsung diamankan karena tadi (petugas piket) langsung menghubungi Polsek genteng. Kemudian Polsek genteng berkoordinasi dengan penjinak bom (Jibom) Polda jatim,” jelasnya.
Yayuk menegaskan, granat tersebut bukan berasal dari galian tanah di kawasan Taman Balai Kota Surabaya, melainkan berasal dari tanah galian/urukan yang didapat dari sungai di Jalan Kangean Kota Surabaya untuk proses penataan taman di Balai Kota Surabaya. Karenanya, ia memastikan bahwa tak ada permasalahan dengan keamanan di kawasan Balai Kota Surabaya.
“Granat itu bukan dari Balai Kota tapi dari tanah urukan (galian) yang diambil dari saluran air. Kondisi Granat Nanas tersebut sudah berkarat dan terbungkus tanah yang diperkirakan peninggalan zaman Belanda, untuk saat ini Granat Nanas tersebut diamankan di Mako Gegana Polda Jatim,” pungkasnya. (ac)