BPJS Kesehatan Fokus Pada Transformasi Mutu Layanan yang Mudah, Cepat dan Setara

26 views
BPJS Kesehatan Fokus Pada Transformasi Mutu Layanan
BPJS Kesehatan Fokus Pada Transformasi Mutu Layanan

hariansurabaya.com | SURABAYA – Untuk semakin mempererat hubungan dengan media, BPJS Kesehatan Surabaya menggelar acara bertajuk Cangkruk’an Bareng Media di Gedung Dyandra Surabaya, Selasa (26/09). Dihadiri kurang lebih 50 jurnalis dari berbagai media, hadir juga Kepala Cabang BPJS Surabaya yang baru 3 bulan menjabat, Hernina Agustin Arifin.

Menurut Nina panggilan akrab Hernina , menjelang 10 tahun JKN pada bulan Januari nanti. BPJS Kesehatan Cabang Surabaya akan fokus pada transformasi mutu layanan. Yakni mutu layanan yang Mudah, Cepat dan Setara.

Wanita asli Madura itu juga menjelaskan, mudah artinya memberikan kemudahan pada peserta untuk mendapatkan akses pelayanan khususnya di fasilitas kesehatan yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Cepat, yaitu pelayanannya cepat tidak harus menunggu lama. Dan setara artinya tidak adanya diskriminasi pelayanan.

Untuk mewujudkan itu, harus ada komitmen dengan rumah sakit agar tidak ada lagi sistem yang membuat ribet peserta JKN. Misalkan harus ada dokumentasi berupa fotokopi, atau ditolak karena tidak bawa kartu JKN. Semua itu akan dihapus. Karena semua data peserta BPJS sudah tercatat di aplikasi mobile. Sehingga semua menjadi praktis dan simpel.

Disela-sela acara, beliau memberi respon tentang fenomena di masyarakat jika peserta BPJS menunggu sakit baru mau melunasi.

“Itu sangat disayangkan sekali, karena kita tidak pernah tahu kapan sakit itu akan datang. Kepada siapa sakit itu akan datang. Jadi besar harapan kami, masyarakat menjaga kepesertaan JKN tetap aktif.” himbau Agustin

Dia juga menyarankan, sebaiknya pembayaran iuran JKN antara tanggal 1-10. Jika melewati 30 hari, otomatis kartunya akan nonaktif. Kalau ingin digunakan kembali, harus melunasi dulu.

“Tapi kalau yang tahunan, misalkan lebih dari 3 tahun. Yang wajib dilunasi adalah 2 tahun atau 24 bulan saja. Jadi dilunasi tunggakan 2 tahun, status bisa langsung aktif. Itu namanya diskon tunggakan. Tercantum di peraturan Perpres juga demikian.” pungkas Nina.(ac)