DJP Gandeng Pondok Pesantren Untuk Tingkatkan Kesadaran Pajak

57 views
Tingkatkan Kesadaran Pajak, DJP Gandeng Pondok Pesantren
Tingkatkan Kesadaran Pajak, DJP Gandeng Pondok Pesantren

hariansurabaya.com | SURABAYA – Untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak, Kanwil Ditjen Pajak (DJP)  Jawa Timur I melakukan pendekatan ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk pondok pesantren. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kerja sama antara Kanwil DJP Jawa Timur I dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur awal tahun ini.

Tim Penyuluh Kanwil DJP Jawa Timur I menyampaikan sosialisasi inklusi kesadaran pajak kepada tiga puluh perwakilan santri Pondok Pesantren Shobrul Ma’arif di Surabaya (Selasa, 28/11). Pengasuh pondok pesantren Ust M. Mahfudz, S.Ag. menyambut hangat kehadiran pegawai pajak dari Kanwil DJP Jawa Timur I.

Pengasuh pondok pesantren M. Mahfudz, S.Ag. ingin para santrinya juga mengetahui pentingnya pajak untuk keberlangsungan negara, kewajiban pajak merupakan bagian dari bela negara atau Hubbul Wathan Minal Iman. Kewajiban menaati pemimpin merupakan keniscayaan bagi umat muslim, dan taat menjalankan kewajiban perpajakan adalah bagian dari menaati pemimpin.

“Pajak itu penting, jadi para santri juga harus tau dan bayar pajak sesuai dengan peraturan yang ada. Penting untuk pembangunan negara dan secara tidak langsung juga penting untuk dakwah agama kita,” ungkap Mahfudz

Abdul Muis Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jawa Timur I menyampaikan perpajakan memiliki kontribusi sangat besar hingga 82% dari total APBN.

“Tanpa pajak, pembangunan akan terhambat. Secara tidak langsung masyarakat juga yang akan terkena dampaknya,” ungkap Abdul Muis.

Pada kesempatan lain Sugeng Pamilu Karyawan perwakilan dari Kanwil DJP Jawa Timur I menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi DJP dan institusi pendidikan non formal.

“Kami sosialisasi tidak melulu pada sektor pendidikan formal, kita DJP juga menyampaikan pesan pentingnya kesadaran pajak untuk keberlangsungan bangsa dengan menggandeng sektor 1. Informal sehingga kesadaran pajak bisa terinformasikan secara luas dan merata ke semua kalangan masyarakat; 2. Inklusi Kesadaran Pajak ke pondok pesantren dan juga di lembaga pendidikan keagamaan lainnya ini merupakan yang pertama kali dan kedepannya akan dilakukan secara rutin,” ungkap Sugeng Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat.

Inklusi perpajakan merupakan sebuah program berkelanjutan yang dimulai dengan tahap edukasi pada saat ini, hingga meningkatnya kesadaran pajak pada generasi emas Indonesia tahun 2045. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pajak sejak dini khususnya di tingkat Sekolah Menengah Pertama.(ac)