Media Briefing Kolaborasi 4 Pemangku Kebijakan Ekonomi, Penguatan Sinergi Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur

21 views
Media Briefing Kolaborasi 4 Pemangku Kebijakan Ekonomi, Penguatan Sinergi Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur
Media Briefing Kolaborasi 4 Pemangku Kebijakan Ekonomi, Penguatan Sinergi Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur

hariansurabaya.com | SURABAYA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur berkolaborasi dengan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur, Kantor Perwakilan LPS II Jawa Timur dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Media Briefing dengan tema “Penguatan Sinergi untuk Menjaga Stabilitas dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur”.

Bertempat di Resto Halo Surabaya jalan Kertajaya Indah Surabaya, Media Briefing yang diselenggarakan pada 22 April 2024 tersebut dibuka oleh Erwin Gunawan Hutapea selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jatim dilanjutkan dengan paparan materi oleh masing-masing Lembaga dan dihadiri oleh Pemimpin Redaksi serta 60 Jurnalis Media di Jawa Timur.

“Kegiatan kolaborasi media briefing ini kali pertama diselenggarakan bersama 4 pemangku kebijakan ekonomi, moneter, dan keuangan untuk membangun engagement dan  memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur. Saya mengharapkan agar kegiatan yang baik ini dapat dilakukan secara rutin dan berkelanjutan antara BI, OJK, DJPb, dan LPS, menggandeng media sebagai partner kami dalam mengkomunikasin respon kebijakan terkait dinamika ekonomi terkini kepada publik”, jelas Erwin dalam sambutannya.

Dalam paparannya, Erwin Gunawan Hutapea menyatakan optimisme perekonomian Jawa Timur tahun 2024 akan tetap kuat, dengan pertumbuhan yang diprakirakan sebesar 4,7%-5,5% (yoy). Optimisme tersebut tetap diiringi kewaspadaan seiring dengan ketidakpastian global yang masih tinggi. Dari sisi harga, inflasi IHK Jatim pada tahun 2024 diprakirakan berada pada kisaran 2,5 ± 1%. Ke depan, diperlukan penguatan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pemangku kebijakan makroekonomi untuk terus mengawal kinerja ekonomi Jawa Timur yang lebih baik.

Sejalan dengan optimisme pertumbuhan ekonomi Jatim 2024, Kepala Kantor OJK Jawa Timur – Giri Tribroto menyampaikan bahwa kinerja perbankan Jawa Timur sampai dengan Februari 2024 tetap solid. Hal tersebut ditunjukkan oleh penyaluran kredit yang tumbuh lebih tinggi.  Mayoritas kredit disalurkan kepada sektor Rumah Tangga (konsumsi) dan sektor Korporasi, terutama di lapangan usaha Industri Pengolahan yang memiliki share terbesar pada PDRB. Dalam kesempatan ini, Giri Tribroto menyampaikan bahwa media di Jawa Timur memegang peranan penting untuk membangun perspektif positif masyarakat terhadap program pemberdayaan masyarakat yang saat ini sedang diimplementasikan oleh Bank Indonesia, OJK, DJPb, dan LPS, serta mengajak keterlibatan seluruh pihak untuk mendukung program tersebut.

Sejalan dengan pernyataan Kepala OJK Jatim, Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jatim – Taukhid menyampaikan bahwa belanja pemerintah menunjukkan kinerja yang positif, dengan realisasi belanja APBD konsolidasi se-Jawa Timur sampai dengan Triwulan I 2024 sebesar Rp14,27 T (10,69%) dari alokasi Tahun Anggaran 2024. Belanja Pemerintah yang solid tersebut dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang tetap kuat.

Pada kesempatan terakhir memaparkan laporan adalah Kepala Kantor Perwakilan LPS II Jatim – Bambang S. Hidayat. Dia menyampaikan bahwa LPS menjamin penuh lebih dari 69,6 juta rekening simpanan di Bank Umum dan 2,6 juta rekening di BPR/BPRS atau mencakup 99,95% dari total seluruh rekening. Sejalan dengan perluasan kewenangan LPS dalam UU P2SK, pada akhir bulan Mei 2024 Kantor Perwakilan LPS Jawa Timur akan diresmikan di Pakuwon Tower Lantai 27, Tunjungan Plaza 6, Surabaya.

“Kami menyambut baik kegiatan media briefing ini sebagai bentuk penguatan sinergi antar Lembaga untuk menjaga ketahanan perekonomian Jawa Timur, sebagai fungsi penjamin simpanan, yang diatur dalam UU No.24 tahun 2024 (UU LPS).” tutup Bambang. (acs)