hariansurabaya.com | SURABAYA – KPP Pratama Surabaya Rungkut menyelenggarakan kegiatan Tax Gathering dengan tema “Bersama Bersatu Wujudkan Indonesia Maju” bertempat di The Heritage Restaurant, Surabaya. Acara ini dihadiri oleh sekitar 50 Wajib Pajak (WP) strategis yang terdaftar di KPP Pratama Surabaya Rungkut. Salah satu agenda utama dalam acara ini adalah pemberian apresiasi kepada 10 WP yang telah menunjukkan performa terbaik dalam hal setoran pajak dan kepatuhan kewajiban perpajakan.
Penghargaan ini diharapkan mampu memotivasi WP lainnya untuk terus berkontribusi secara optimal dalam mendukung penerimaan negara. Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Surabaya Rungkut, Yuwono Budi Santoso menyampaikan rasa terima kasihnya kepada WP atas dukungan dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik. KPP Pratama Surabaya Rungkut akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada WP.
Baca juga : Kanwil DJP Jatim I Gelar Drama Manfaat Pajak
Penghargaan untuk 10 Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbaik
Pada acara ini, penghargaan diberikan kepada dua kategori WP yang telah memberikan kontribusi signifikan. Kategori pertama adalah penghargaan untuk lima WP dengan setoran pajak terbanyak, sementara kategori kedua adalah penghargaan untuk lima WP dengan kepatuhan kewajiban perpajakan terbaik. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada WP yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan menjadi inspirasi bagi WP lainnya. Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan WP lainnya dapat termotivasi untuk meningkatkan kontribusi mereka dalam penerimaan pajak negara. Yuwono menambahkan bahwa penghargaan ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara DJP dan WP, sehingga terjalin kemitraan yang harmonis dalam mendukung program-program pemerintah. Selain itu, penghargaan ini juga menjadi bukti nyata bahwa kepatuhan dalam membayar pajak akan mendapatkan apresiasi dari pemerintah. Adapun beberapa wajib pajak yang mendapatkan apresiasi yaitu:
Kategori Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Kontribusi Terbesar pada Tahun Pajak 2024 di KPP Pratama Surabaya Rungkut :
1. Widjaja Karli
2. Evy Retno Budiarty,SH
3. Santoso Limantara
4. Troy Haryanto, IR
5. Kwe Hendro Kuncoro,IR
Kategori Wajib Pajak Badan dengan Kontribusi Terbesar pada Tahun Pajak 2024 di KPP Pratama Surabaya Rungkut :
1. Arohera
2. Focon Indo Beton
3. Tumerus Jaya Propertindo Surabaya
4. Union Globalindo
5. Multi Artha Graha
Edukasi Sistem Coretax untuk Wajib Pajak
Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah pemberian edukasi mengenai sistem Coretax kepada para WP yang hadir. Sistem Coretax merupakan inovasi terbaru dari DJP yang bertujuan untuk memudahkan proses administrasi perpajakan. Dengan menggunakan teknologi terkini, sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan pajak.
Dalam edukasi ini, WP diberikan pemahaman tentang cara kerja sistem Coretax, mulai dari pengisian data hingga pelaporan SPT secara online. Selain itu, WP juga diberikan kesempatan untuk mencoba langsung sistem ini, sehingga mereka dapat lebih familiar dan nyaman dalam menggunakannya. Edukasi ini merupakan langkah strategis dari DJP untuk memastikan bahwa WP tidak mengalami kesulitan dalam mengakses dan memanfaatkan teknologi terbaru dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
Semua Layanan Gratis dan Tidak Dipungut Biaya
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Sigit Danang Joyo, dalam sambutannya berharap agar WP yang hadir dalam acara ini dapat menjadi teladan bagi WP lainnya dalam hal kepatuhan dan kontribusi terhadap penerimaan negara. Ia juga menegaskan pentingnya peran WP dalam mendukung program-program pemerintah, terutama dalam mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan ini, Sigit juga mengingatkan bahwa WP yang hadir merupakan WP yang telah menunjukkan kepatuhan yang baik dan dapat menjadi contoh bagi WP lainnya. Sigit juga menegaskan bahwa DJP siap untuk menerima laporan atau masukan dari WP terkait dengan adanya indikasi kecurangan atau ketidakpatuhan yang terjadi di lapangan. Sigit juga memastikan bahwa semua pelayanan yang diberikan oleh DJP tidak dipungut biaya.(acs)