hariansurabaya.com | SURABAYA – Setelah heboh tayangan di Tik Tok beberapa waktu yang lalu, sekarang ada pihak-pihak yang tidak menyetujui kalau lahan hijau di wilayah Surabaya dijadikan area pemasangan reklame. Salah satunya adalah aktifis lingkungan Ketua LESBUMI PCNU – Luqman Hakim.
Baca juga : Jalur Hijau Yang Berada Di Sepanjang Kota Surabaya Akan Diizinkan Menjadi Area Pemasangan Reklame?
Luqman menegaskan kalau pemerintah kota Surabaya itu harus konsisten. Sebagai contoh, masyarakat kalau melanggar misal berjualan dibahu jalan, langsung ditertibkan dan tidak ada toleransi. Begitu pula untuk penertiban lahan reklame.
“Kalau lahan hijau itu sudah diberlakukan sebagai taman, maka harus komitmen tidak dipakai untuk apapun. Karena imbasnya besar. Reklame itu kalau ditaruk di lahan hijau nanti akan adanya sudut pandang. Kalau ada pohon yang menghalangi, itu pasti akan minta ditebang. Pasti nggak mungkin tidak itu. Dan itu sangat beresiko.” ujar Luqman.
Harusnya pemerintah kota Surabaya itu tidak membuat zona hijau itu jadi titik reklame. Cari tempat yang lain. Dimana titik itu tidak boleh dipasang reklame. Kalau pemerintah kota Surabaya seperti itu berarti inkonsisten.
“Sepertinya pak Eri sebagai Wali Kota beda konsepnya dengan bu Risma. Dulu ketika ada kejadian di Taman Bungkul, bu Risma sangat marah sekali Ketika tanaman rusak di injak-injak akibat tindakan satu sponsor. Dan minta dikembalikan seperti semula. Harusnya pak Eri sebagai Wali Kota Surabaya bisa lebih dari bu Risma.” tegas Luqman.
Kalau Eri masih memaksakan zona hijau dijadikan reklame, harusnya berunding sama warga Surabaya. Ketika membuat kebijakan, pemerintah Surabaya tidak pernah melibatkan warganya.
LESBUMI sebagai organisasi yang peduli terhadap lingkungan menginginkan Keputusan Walikota Surabaya Nomor : 100.3.3.3/208/436.1.2/2024 Tentang Kawasaan Penataan Reklame Di Kota Surabaya menjelaskan bahwa Jalur Hijau Yang Berada Di Sepanjang Kota Surabaya Akan Di Izinkan Menjadi Area Pemasangan Reklame, harus dicabut.
“SK harus dicabut. Kembali kepada konsistensi. Kalau lahan itu sebagai lahan hijau, sebagai taman. Jangan dijadikan apapun. Terutama dijadikan zona reklame. Kita tidak mau kota Surabaya akan menjadi kota seribu reklame. Disamping itu kota Surabaya harus identik dengan kota yang hijau dan asri.” ucap Luqman.
“Kami juga sudah menerima surat terbuka dari masyarakat. Yang mana mereka meminta agar pak Eri berjanji supaya keputusan tersebut dibatalkan. Bila tidak diindahkan masyarakat enggan memilihnya kembali dan rame-rame akan mencoblos kotak kosong seperti yang terjadi di satu daerah di Indonesia”. pungkasnya. (acs)