Upaya PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) untuk menyiapkan masyarakat dalam memasuki era digital terus berlangsung di berbagai pelosok Indonesia. Bekerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan transmigrasi (PDTT), XL Axiata menyelenggarakan pelatihan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan produktivitas bagi para pelaku UMKM perempuan dan nelayan di Kabupaten Lombok Tengah. Peserta pelatihan yang berlangsung 3 November 2018 di Hotel D’praya ini terutama adalah para perempuan yang mengelola usaha kecil rumahan serta para istri nelayan. Program yang sama juga sudah diselenggarakan di Pandeglang, pertengahan Oktober 2018 yang lalu.
Tri Wahyuningsih menambahkan, pengenalan pada manfaat sarana teknologi digital akan sangat dibutuhkan terutama di wilayah-wilayah pelosok tanah air atau di pedesaan di mana masih banyak anggota masyarakat yang belum mengenal banyak tentang keberadaan teknologi digital. Kaum perempuan menjadi salah satu sasaran program ini, karena perempuan memiliki peran yang tidak kalah penting sebagai pengelola sekaligus penopang ekonomi keluarga. XL Axiata memiliki program pemberdayaan perempuan bernama “Sisternet” (Rumah Digital Untuk Perempuan Indonesia) yang dapat dikunjungi di www.sisternet.co.id , di mana salah satu agenda utamanya adalah menyebarkan edukasi pemanfaatan teknologi digital bagi para perempuan penopang keluarga.
Dalam program edukasi di Lombok Tengah ini, Sisternet mengadakan kelas kreatif inspiratif dengan materi digitalisasi UKM melalui pemanfaatan internet dan media sosial. Program ini juga akan diintegrasikan dengan program-program berkelanjutan lain yang telah dijalankan oleh XL Axiata untuk masyarakat di daerah tertinggal, seperti penyediakan wifi gratis Gerakan Donasi Kuota untuk asrama atau sekolah di daerah tertinggal yang sudah ditunjuk oleh kedua pihak. Selain itu juga disesuaikan dengan program pengadaan aplikasi Laut Nusantara untuk membantu para nelayan di daerah tertinggal dengan menyajikan informasi yang bersifat edukasi mengenai potensi dan isu kelautan lainnya.
Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal, Samsul Widodo menyampaikan, “Sinergi dan konsolidasi untuk membangun daerah tertinggal menjadi penting. Diperlukan partisipasi seluruh pihak, termasuk swasta untuk mendukung pembangunan daerah tertinggal, contoh seperti ini, membangun kerjasama dengan XL Axiata.”
Samsul sepakat bahwa untuk membangun daerah tertinggal tidak dapat dilakukan dengan cara parsial yang biasa-biasa, diperlukan inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi untuk menjawab tantangan global. Menurut Samsul, daerah tertinggal memang mengalami banyak keterbatasan akses terhadap banyak hal, termasuk akses terhadap pelayanan dasar, namun hal tersebut justru menjadi penguat mengapa inovasi teknologi harus diterapkan untuk percepatan pembangunan daerah tertinggal. Teknologi mampu menjawab keraguan atas hal-hal yang tidak mungkin, menjadi mungkin dan nyata.
Selain itu, XL Axiata bersama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) juga mengadakan Kelas Literasi Digital dengan materi “Cara Cerdas menggunakan Media Sosial dalam membuat konten positif dan mengenal ciri-ciri berita hoaks” kepada 100 santri di PONPES TAHFIZ MA NIDAURRAHMAN di desa Mekar Damai Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah dengan harapan membentuk generasi muda Indonesia agar mempunyai kecerdesaan literasi digital yang tinggi. Dengan cara itulah anak-anak muda tidak gampang dipengaruhi oleh berita-berita hoaks yang dapat melunturkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 pasal 1 ayat 3 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, daerah tertinggal adalah daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional. Permasalahan seperti kurangnya pengelolaan potensi sumber daya lokal dalam pengembangan perekonomian daerah tertinggal, rendahnya kualitas sumber daya manusia dan tingkat kesejahteraan masyarakat di daerah tertinggal, serta rendahnya aksesibilitas daerah tertinggal terhadap pusat-pusat pertumbuhan wilayah menjadi isu strategis dalam proses pembangunan daerah tertinggal. Terdapat 122 Daerah Tertinggal yang akan ditangani pada Tahun 2015-2019 berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 131 Tahun 2015 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019, salah satunya Kabupaten Lombok Tengah.
Group Head Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih, mengatakan, “Kami berkolaborasi dengan Kementerian Desa PDTT agar program ini tepat sasaran, sekaligus sebagai upaya XL Axiata untuk mendukung percepatan pembangunan daerah tertinggal. Kami sepakat dengan visi pemerintah yang mendorong pemanfaatan teknologi digital guna memberdayakan potensi ekonomi rakyat di pedesaan dan pelosok daerah seiring dengan terus meluasnya jaringan telekomunikasi. Sebagai operator penyedia layanan telekomunikasi, XL Axiata merasa ikut bertanggung jawab untuk menyiapkan masyarakat, di wilayah-wilayah di mana kami memiliki jaringan dan layanan, agar melek teknologi digital sehingga mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.”