Optimalkan Pelayanan Pada Peserta, BPJS Kesehatan Terapkan Standarisasi Pelayanan Publik Di Masa Kenormalan Baru

118 views
Optimalkan Pelayanan Pada Peserta, BPJS Kesehatan Terapkan Standarisasi Pelayanan Publik Di Masa Kenormalan Baru (foto ilustrasi - JIBI)

hariansurabaya.com | Optimalkan Pelayanan Pada Peserta, BPJS Kesehatan Terapkan Standarisasi Pelayanan Publik Di Masa Kenormalan Baru

Surabaya –  BPJS Kesehatan mendukung himbauan Pemerintah untuk penerapan new normal (Kenormalan Baru) dalam pelayanan publik yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta dengan mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Betsy M. O. Roeroe menjelaskan, sudah mulai 23 Juni 2020 BPJS Kesehatan menetapkan standarisasi baru mengenai pelayanan kepada peserta di seluruh Kantor Cabang termasuk Kantor Cabang Surabaya.

“Pengecekan suhu tubuh dan mencuci tangan diwajibkan bagi seluruh peserta maupun pegawai yang akan masuk kedalam area pelayanan BPJS Kesehatan. Selain itu saat ini kapasitas ruang tunggu untuk layanan juga dikurangi hingga 50% agar tetap dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta BPJS Kesehatan,” ujar Betsy ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (01/09).

Alat Pelindung Diri (APD) seperti sarung tangan, face shield dan masker juga diwajibkan bagi satpam dan frontliner yang bertugas melayani. Setiap peserta yang datang pun diwajibkan untuk menggunakan masker dan harus senantiasa memperhatikan aturan mengenai physical distancing yaitu jaga jarak minimal 1 meter.

“Hal ini bertujuan untuk tetap memberikan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan peserta dan Duta BPJS Kesehatan dari risiko penyebaran virus corona di masa adaptasi kebiasaan baru ini,” ujar Betsy.

Layanan pendaftaran baru peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), penambahan anggota keluarga Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemda, PBPU / BP, Pekerja Penerima Upah (PPU), pendaftaran bayi baru lahir, perubahan segmen dan kelas rawat peserta, perubahan data identitas peserta, perubahan fasilitas kesehatan, perbaikan data ganda, penonaktifan peserta meninggal, pengaktifan kembali kartu peserta PBI APBN, pengaktifan kembali anak PPU diatas 21 tahun, pendaftaran relaksasi dan cicilan tunggakan serta penanganan pengaduan yang membutuhkan penyelesaian segera adalah pelayanan yang dapat dilakukan di Kantor Cabang.

“Namun kami senantiasa menghimbau bagi peserta agar tetap mengoptimalkan berbagai kanal digital yang telah kami sediakan untuk berbagai macam kebutuhan layanan peserta BPJS Kesehatan. Seperti aplikasi Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 serta layanan online yang super canggih dan praktis yakni CHIKA (Chat Assistant JKN) dan VIKA (Voice Interactive JKN),” tutur Betsy.

Pendaftaran peserta baru untuk segmen PBPU/BP dan perubahan data pesertanya dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Penambahan anggota keluarga PBPU dan BP, serta perubahan identitas peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) pun dapat dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Adapun pemberian informasi dan pengaduan serta layanan konsultasi dokter, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN maupun BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

“Selain itu selama masa Pandemi Covid-19 menuju pada Adaptasi Kebiasaan Baru ini, kami pun senantiasa melakukan sosialisasi dan edukasi kepada peserta JKN-KIS mengenai 3 disiplin plus yaitu tetap menggunakan masker, jaga jarak cuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta memanfaatkan layanan berbasis online sebagai bentuk kewaspadaan terhadap virus corona,” tutup Betsy.

Sementara itu, Aktifis Kesehatan Kota Surabaya, Budi Santoso mengajak kepada masyarakat peserta BPJS Kesehatan, untuk memanfaatkan layanan aplikasi Mobile JKN, chat maupun voice. Demi mencegah penyebaran Covid-19.

“Kanal layanan yang disediakan BPJS Kesehatan ini sudah lebih dari cukup. Mari kita manfaatkan, daftar melalui Mobile JKN, bisa pakai chatting WA, CHIKA – VIKA juga bisa. Kita di rumah saja, mari bersama cegah penyebaran Covid – 19,” pungkas Budi. (ist)