Ribuan Driver Go-Jek Sidoarjo Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

408 views
(try/hariansurabaya.com)

SIDOARJO – Kurang lebih 1.000 driver Go-Jek wilayah Sidoarjo mendapat perlindungan kerja dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo. Momen ini terlihat saat even ‘Kopdar Akbar Kemerdekaan’ di Parkir Timur GOR Delta Sidoarjo, Kamis (16/8).

Hadir Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Asisten Deputi Direktur Bidang Perluasan Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dan Jasa Konstruksi, BPJS Ketenagakerjaan Hadi Purnomo. Asisten Deputi Wilayah Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim Dodit Isdiyono, Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Ikeda Hendra Kusuma, Ketua BPJS Watch Arief Supriono serta Kabid Pemasaran BPU BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Yuvita Isnania.

Ikeda Hendra Kusuma mengatakan, driver Go-Jek adalah kategori pekerja paling rentan atau beresiko tinggi mengalami kecelakaan kerja.

Beruntung mereka mulai sadar akan kebutuhan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga banyak yang mulai mendaftar.

“Dari sekitar 8.000 driver Go-Jek wilayah Sidoarjo, baru sekitar 600 yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo. Dan 1.000 driver lagi dipastikan mendaftar di Kopdar Akbar Kemerdekaan ini,” kata Deni, sapaan akrab Ikeda Hendra Kusuma.

Jadi, lanjut Deni, sudah dipastikan sebanyak 1.600 driver Go-Jek Sidoarjo menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo. “Selebihnya kami targetkan tahun depan semua driver Go-Jek Sidoarjo sudah kami lindungi,” kata Deni.

Ditambahkannya, 1.600 driver Go-Jek ini masuk kategori pekerja BPU. Mereka masuk dalam 3 program BPJS Ketenagajerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), yang total iurannya Rp 36.800 per bulan.

Ribuan driver Go-Jek yang mendaftar, langsung mendapat souvenir kaos, sarung tangan, voucer makan, stiker berbunyi ‘Driver Gojek ini Telah Terlindungi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan’ dan kupon undian berhadiah.

Dalam even itu juga dilakukan penyerahan kartu kepesertaan baru secara simbolis kepada driver Go-Jek serta penempelan stiker kepesertaan di motor Go-Jek oleh Saiful Ilah.

Juga diserahkan secara simbolis bukti pembayaran klaim JKK pada Abdul Halim, driver Go-Jek Sidoarjo yang mengalami kecelakaan kerja dan dirawat beberapa pekan di RS Mitra Keluarga Kenjeran, Surabaya, yang biaya perawatannya mencapai Rp 119 juta.

“Ini adalah bukti nyata manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Abdul Halim yang baru 2 bulan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan kerja. Dengan total biaya perawatan nencapai Rp 119 juta yang semuanya ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Tidak itu saja, kami masih memberi uang pengganti gaji Abdul Halim selama masa perawatan yang mencapai Rp 1,9 juta,” tegasnya.

Sementara Saiful Ilah mengaku sangat mengapresiasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini. “Program ini sangat penting bagi driver Go-Jek yang beresiko tinggi mengalami kecelakaan kerja di jalan raya. Karena itu, Pemkab Sidoarjo sangat mendukung kegiatan ini, dan berharap semua pengemudi Go-Jek Sidoarjo segera mendaftar,” pungkas Saiful Ilah serius. (try)