SURABAYA – Rektor beserta Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) tengah berupaya kuat mewujudkan Kampus UINSA Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kerja keras tersebut telah membuahkan hasil dengan dinyatakannya UINSA sebagai kampus “Layak” berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia pada Mei 2018.
Selanjutnya, UINSA juga tengah mempersiapkan diri untuk penilaian Kelayakan ZI WBK WBBM oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia dan Reformasi Brokrasi (Kemen-PAN RB).
Kabiro AUPK UINSA, Drs. Rijalul Faqih, M.Si. menyatakan, bahwa untuk mendapatkan predikat ZI WBK, nilai ZI minimal 75 dari rentang nilai 0-100.
“Pada tahun 2016, UINSA mendapatkan nilai ZI WBK 66. Sehingga UINSA belum layak berpredikat ZI WBK pada masa itu. Alhamdulillah, pada tahun 2017, nilai ZI UINSA naik menjadi 86,34, sehingga dinyatakan Kampus “Layak” berpredikat ZI WBK menurut versi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia,” tandas Drs. Rijal, Jumat (24/8/2018).
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Prof. Dr. H. Abu Azam Al Hadi, M.Ag., berharap agar para pimpinan dan seluruh Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas UINSA tahun 2018 segera mempersiapkan semua evidence yang dibutuhkan saat Visitasi ZI. Auditor dari Kemenpan RB direncanakan hadir pada Agustus-September 2018.
“Semoga UINSA mendapatkan yang terbaik. Amin, pungkas Prof. Abu Azam. (rur)