Omnibus Law Akan Memberi Kepastian Hukum dan Kecepatan Kerja di Indonesia

168 views
Omnibus Law Akan Memberi Kepastian Hukum dan Kecepatan Kerja di Indonesia

hariansurabaya.com | Omnibus Law Akan Memberi Kepastian Hukum dan Kecepatan Kerja di Indonesia

Liputan Khusus – Sebenarnya Omnibus Law menjadi upaya pemerintah untuk membenahi regulasi yang selama ini tumpeng tindih. Dengan dimulainya tradisi yang baru yaitu menerbitkan Omnibus Law, diharapkan menjadi satu langkah kemajuan melalui satu RUU yang akan menyamakan puluhan UU secara serentak. Sehingga antar UU dapat selaras. Memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja yang inovatif, akuntabel dan bebas korupsi.

Adapun tradisi positif tersebut perlu segera direalisasikan karena sangat mendesak. Dibutuhkan demi perekonomian Indonesia lebih baik. Saat ini, masyarakat mengetahui regulasi yang ada saling tumpeng tindih. Dan tidak memberikan kepastian hukum. Selain itu, kerja para pejabat dan birokrasi menjadi terhambat karena regulasi dan prosedur yang sangat berbelit-belit. Jadi kondisi tersebut mendorong regulasi di Indonesia harus segera dibenahi. Baik regulasi yang tumpang tindih, tidak jelas maupun yang tidak memberikan kepastian hukum.

Kebijakan Omnibus Law sendiri perlu diyakini dapat memberikan kepastian hukum serta memperbaiki tata kelola Pemerintah. Dengan begitu, berbagai kebijakan dapat segera dilakukan tanpa terhambat dengan peraturan yang bertele-tele.

Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat juga harus melakukan sinkronisasi regulasi ini secara berkelanjutan. Jika ditemukan regulasi yang tidak sinkron atau tidak sesuai dengan konteks saat ini. Maka harus segera diberi masukan kepada pihak-pihak yang terlibat didalamnya.

Dengan begitu, harmonisasi dari seluruh elemen masyarakat maupun pemerintah dapat menghasilkan RUU Omnibus Law yang lebih optimal. Serta memberikan dampak positif pada kepastian hukum dan terutama kecepatan kerja yang menjadi problem utama di tengah pandemic Covid 19 ini. (ist)