hariansurabaya.com | Peran Fintech dan E-Commerce dalam Mendukung Digitalisasi Modul Penerimaan Negara
Jakarta – Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN-G3) merupakan penyempurnaan dari MPN-G2 yang dibangun pemerintah dalam rangka mengelola penerimaan negara agar jauh lebih akurat, tepat waktu, dan juga dalam rangka memberikan layanan lebih baik kepada seluruh masyarakat dalam menjalankan kewajiban membayar pajak dan penerimaan negara lainnya.
Sistem Modul Penerimaan Negara (MPN) adalah sistem yang memuat serangkaian prosedur mulai dari penerimaan, penyetoran, pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan penerimaan negara, khususnya yang diterima melalui collecting agent (bank/pos/persepsi) yang juga akan terhubung dengan Sistem Perbendaharaan
Negara (SPAN).
Sistem ini mengkonsolidasi 3 sistem penerimaan di lingkungan Kementerian Keuangan RI, yakni Sistem Penerimaan Negara (SISPEN) oleh Direktorat Jenderal Anggaran/Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Sistem Monitoring Pelaporan Pembayaran Pajak (MP3) oleh Direktorat Jenderal Pajak, dan Sistem Electronic Data Interchange (EDI) yang dikelola
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Diresmikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Ibu Sri Mulyani Indrawati pada tanggal 23 Agustus 2019, MPN-G3 mampu melayani penyetoran penerimaan negara hingga 1.000 transaksi per detik, meningkat signifikan dari hanya 60 transaksi per detik pada MPN-G2. Penerimaan negara merupakan segala jenis pembayaran yang harus dibayarkan ke pemerintah pusat seperti pajak, bea cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Penyetoran penerimaan negara dapat dilakukan melalui dompet elektronik, transfer bank, virtual account, dan kartu kredit yang dilaksanakan oleh agen penerimaan yang dikenal dengan lembaga persepsi lainnya seperti e-commerce, retailer, dan fintech.
Bukalapak menjadi salah satu e-commerce yang ditunjuk sebagai lembaga persepsi. Saat ini, fiturPenerimaan Negara di Bukalapak bisa digunakan untuk membayar lebih dari 900 jenis penerimaan negara, baik yang dibayarkan oleh pemerintah, swasta, maupun individu seperti pembayaran pajak, bea cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Melalui modul ini, pelanggan Bukalapak dapat mengakses satu portal penerimaan negara (single sign-on) agar bisa mendapatkan kode billing untuk seluruh jenis penerimaan negara yang dapat dilanjutkan pada proses penyetoran. Ini adalah sebuah kemudahan bagi penyetor dibandingkan harus mengakses portal yang berbeda untuk jenis penerimaan negara yang berbeda.
“Modernisasi sistem penerimaan negara dan pengelolaan APBN dilakukan untuk memenuhi tiga tuntutan, yaitu meningkatkan kolektibilitas penerimaan negara, memudahkan penyetor untuk memenuhi kewajibannya, dan adaptasi dengan perubahan teknologi informasi,” kata Andin Hadiyanto, Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dalam presentasinya di Fintech Talk dengan tema Peran Fintech dan E-Commerce dalam Mendukung Digitalisasi Modul Penerimaan Negara.
Webinar yang diadakan oleh Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) bersama dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan dan Bukalapak ini, menjadi platform untuk para pembicara untuk mensosialisasikan kepada berbagai pihak tentang kemudahan fitur pembayaran penerimaan negara sehingga berdampak terhadap peningkatan pembayaran penerimaan negara.
Karaniya Dharmasaputra, Sekretaris-Jenderal AFTECH, President Director OVO dan CEO &
Co-Founder Bareksa, menjelaskan bahwa perluasan saluran penerimaan negara melalui
Lembaga seperti e-commerce dan fintech dapat mendorong pembayaran pajak yang mudah dan dapat dijangkau oleh semua kalangan.
“Fintech melalui inovasi dan teknologi layanan keuangan menawarkan ragam solusi yang
sangat berpotensi untuk mendorong peningkatan efisiensi dan efektivitas bagi revenue
collection pemerintah atau penerimaan negara. AFTECH mendukung program Kementerian
Keuangan Republik Indonesia dalam digitalisasi modul penerimaan negara. Salah satunya
dengan menciptakan fasilitas yang dapat memudahkan wajib pajak dalam melakukan
pembayaran,” terang Karaniya.
“Pandemi Covid-19 masih memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap perekonomian Indonesia,” kata Rachmat Kaimuddin, CEO PT Bukalapak.com.
“Sebagai salah satu misi kami untuk ingin meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, kami melihat pembayaran pajak dan penerimaan negara lainnya memiliki peran penting untuk menyokong pembangunan dan perekonomian negara. Untuk itu, Bukalapak dengan menggunakan teknologi, kami berkomitmen untuk berpartisipasi membantu pemerintah dengan menghadirkan akses portal penerimaan negara di platform kami yang dapat diakses dengan mudah, aman dan nyaman, oleh seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan pembayaran pajak, bea cukai, dan lainnya.” tambahnya.
Fintech Talk AFTECH edisi bulan Desember ini dihadiri oleh beberapa tokoh seperti Didyk
Choiroel (Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI), Yustinus Prastowo (Staf Khusus Kementerian Keuangan RI), Rubino Sugana (Lead Adviser Revenue Policy & administration PROSPERA), dan Muhammad Rendi Nugraha (Group Head Government Project Management PT Fintek Karya Nusantara/LinkAja).
Acara juga dihadiri oleh Berly Martawardaya (Research Director, Institute for Development of Economics and Finance/INDEF) selaku moderator diskusi yang menutup acara dengan komitmen tinggi dari fintech untuk mendukung optimalisasi perluasan layanan penerimaan negara (MPN G3). (rls)