hariansurabaya.com | SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginginkan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) diganti maksimal tiga tahun sekali. Kebijakan ini sebagaimana telah diterapkannya terhadap jabatan kepala dinas atau kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, bahwa ada tiga kandidat calon Sekda Surabaya yang telah memenuhi syarat administrasi. Seluruh kandidat merupakan pejabat Eselon II di lingkup Pemkot Surabaya. Yakni, Inspektur Kota Surabaya Ikhsan, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Lilik Arijanto serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya, Rachmad Basari.
“Ada Pak Ikhsan, Pak Lilik dan Pak Basari. Insyaallah ketiganya ini orang baik dan mereka punya komitmen yang sangat luar biasa. Tapi nanti siapapun yang terpilih, saya pastikan buat surat pernyataan maksimal jabatannya tiga tahun dia harus mengundurkan diri,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Minggu (15/1/2023).
Wali Kota Eri membeberkan alasan kenapa JPT Pratama Sekda Surabaya harus diganti maksimal tiga tahun sekali. Karena baginya, Sekda Surabaya sama halnya seperti kepala dinas yang menyandang jabatan Eselon II sehingga harus diganti maksimal tiga tahun sekali.
“Sekda – kepala dinas, bukan jabatan selamanya. Tapi jabatan itu dia harus mau berputar ke manapun dan merasakan tempat manapun,” jelas wali kota yang lekat disapa Cak Eri tersebut.
Selain itu, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga menyebutkan, jika selama ini mindset yang terbangun terhadap pergantian kepala dinas adalah hal yang biasa.
Namun, kata dia, mindset itu menjadi berbeda jika yang berganti adalah JPT Pratama Sekda Kota Surabaya. Makanya, Cak Eri ingin mengubah mindset pergantian Sekda maksimal tiga tahun sekali sebagai hal yang biasa.
“Karena itu nanti buat pernyataan maksimal tiga tahun dia harus mau diputar dan mau berpindah tanpa menuntut suatu apapun kepada Pemerintah Kota Surabaya. Karena saya ingin membiasakan semua pejabat itu biasa berputar untuk bisa memberikan kebahagiaan kepada umatnya di tempat yang berbeda,” terangnya.
Meski Sekda Kota Surabaya ke depan adalah seorang pejabat yang berprestasi, Cak Eri tetap menginginkan agar maksimal tiga tahun harus diganti. Karena menurutnya, jika lebih tiga tahun menjabat tidak diganti, maka hal itu akan menjadikan seorang pejabat akan terus berada di zona biasa atau nyaman.
“Sehingga dia harus berputar. Karena berputar itulah yang menjadikan orang menjadi lebih sempurna. Orang akan mengerti kekurangannya dan kelebihannya. Dan Sekda itu bukan jabatan akhir, tapi jabatan yang memberikan kebahagiaan untuk umat,” jelas dia.
Apalagi, Cak Eri mengungkap, jika jabatan Eselon II a maupun Eselon II b, sekarang ini sudah tidak ada. Yang ada sekarang adalah jabatan Eselon II. Oleh karenanya, dia menilai jika Sekda dan kepala dinas sekarang memiliki tingkat jabatan yang sama.
“Karena sekarang tidak ada lagi Eselon II a dan II b. Berarti kalau punya jabatan yang sama, berputarlah biasa. Jangan digandoli ae jabatan iku. Wong diajari ambek Gusti Allah, jabatan iku ojok digandoli (Sudah diajarkan Tuhan, bahwa jabatan itu jangan dipertahankan), pindah itu hal biasa,” ujarnya.
Sementara di waktu terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M Fikser menjelaskan, pendaftaran seleksi JPT Pratama Sekda Kota Surabaya, telah dibuka secara umum pada tanggal 2 hingga 6 Januari 2023. Sedangkan pengumuman seleksi administrasi sudah dilaksanakan pada 9 Januari 2023.
“Jadi terkait Sekda Kota Surabaya saat ini sudah ada tiga (calon) dalam proses seleksi. Pertama adalah Pak Ikhsan Inspektur Surabaya, Pak Lilik Kepala DSDABM Surabaya dan Pak Rachmad Basari Kepala BKD Surabaya,” kata M Fikser.
Ia juga membeberkan jika ketiga calon tersebut telah memenuhi syarat administrasi yang ditentukan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel). Mulai dari jenjang jabatan Eselon II, pendidikan akademik, hingga telah lulus mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat II atau yang setara.
“Dan itu semua (tahapan seleksi) dilakukan oleh Tim Pansel, jadi kewenangan dari tim Pansel. Mudah-mudahan juga proses ini berjalan dengan target atau waktu yang ditetapkan,” ujar dia.
Mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya itu menerangkan, bahwa apabila sudah melalui tahapan administrasi dan kompetensi jabatan, ketiga calon selanjutnya mengikuti tes lanjutan. Yakni, tahapan penulisan makalah dan wawancara akhir pada 15 dan 16 Januari 2023. Sedangkan untuk pengumuman tiga calon terbaik, dilaksanakan pada 17 Januari 2023.
“Sebelumnya sudah dibuka untuk umum, namun yang baru terdaftar tiga dari internal kita (Pemkot Surabaya). Karena dari awal buka, dari luar belum ada masuk, karena mungkin terkait administrasi dan lain-lain. Sehingga yang tiga itu kemudian diseleksi secara administrasi dan maju pada tahap selanjutnya wawancara dan tertulis,” pungkasnya. (ac)