Sekdaprov Jatim Adhy Karyono : Pemprov Jatim Komitmen Eliminasi Penyakit Malaria

21 views
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Pemprov Jatim Komitmen Eliminasi Penyakit Malaria
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Pemprov Jatim Komitmen Eliminasi Penyakit Malaria

hariansurabaya.com | SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berkomitmen mengemilinasi kasus malaria di Jatim pada tahun 2023 ini. Pasalnya, kasus penyakit malaria di Jatim masih menunjukkan angka yang relatif lumayan tinggi.

“Dari data Dinas Kesehatan provinsi Jawa Timur kasus penyakit malaria di Jatim mencapai 579 kasus. Dimana kasus tersebut merupakan kasus malaria impor dari luar Jatim. Dan ini menjadi konsen kita untuk terus melakukan deteksi dini terhadap pekerja-pekerja Jatim yang habis pulang dari suatu daerah atau negara lain, sehingga bisa secepat mungkin proses penanganannya,” tegas Sekdaprov Adhy saat menerima kunjungan Tim Penilai Eliminasi Malaria Kementerian Kesehatan RI di ruang rapat Brawijaya Kantor Gubernur Jatim Jl. Pahlawan 110 Surabaya, Rabu pagi (29/3).

“Kita akan terus berkomitmen untuk mengemilinasi kasus malaria di Jawa Timur, dengan langkah-langkah komprehensif, preventif dan koordinasi dengan seluruh stakeholder lintas sektor dalam menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi yang memiliki sertifikat eliminasi malaria”, imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemprov Jatim memperhatikan dengan penuh terkait
program-program yang menjadi prioritas. Karena hal tersebut menyangkut harkat hidup
masyarakat, salah satunya terkait kebijakan dan support anggaran kesehatan yang mencapai 15% dari APBD Jawa Timur.

“Kalau persoalan kesehatan kami tentu dari sisi kebijakan, program dan anggaran, kami bisa pastikan Jawa Timur telah memenuhi semua standar yang telah ditetapkan. Kesehatan yang standarnya 10%, kita alokasikan 15% di Jawa Timur”, ujarnya.

Selain itu, Sekdaprov Adhy juga mengatakan jajarannya untuk terus berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, agar apa yang menjadi kebijakan baik program maupun anggaran yang dilakukan oleh Pemprov Jatim juga sama dilakukan oleh Pemerintah daerah.

“Tugas kita secara simultan bagaimana mengajak kabupaten/kota juga punya kebijakan dan implementasi penganggaran yang sama, kita akan cek di bidang kesehatan mana yang betul-betul secara khusus menganggarkan terkait penanganan malaria”, katanya.

Kemudian, Sekdaprov Adhy juga mengatakan bahwa koordinasi dan sinergi lintas sektor terus menerus dilakukan dalam upaya pengeliminasian malaria ini, diantaranya koordinasi dan sinergitas dengan TNI/POLRI. Dimana personil TNI/POLRI yang telah selesai melaksanakan tugas di daerah lain yang memiliki kasus malaria tinggi, agar secara intensif dilakukan pemeriksaan, sehingga pencegahan dini terhadap penularan bisa segera diatasi.

“TNI/POLRI yang habis tugas dari Papua, atau luar negeri, agar dilakukan pemeriksaan secara intensif guna pencegahan secara dini penyakit malaria, sehingga penanganan bisa dilakukan dengan cepat dan penularan bisa kita cegah”, katanya.

Diakhir, Adhy menyampaikan bahwa sudah saatnya Jawa Timur memperoleh sertifikat eliminasi malaria dari kementerian kesehatan RI, dikarenakan Jatim secara terus menerus mempertahankan eliminasi malaria sudah sejak 3 tahun belakangan ini.

“Rasa-rasanya sudah waktunya pak, untuk Jawa Timur memperoleh sertifikat eliminasi malaria dari Kemenkes RI, saya kira luar biasa dari semua stakeholder atas upaya dalam penanganan persoalan-persoalan kesehatan yang secepat mungkin diselesaikan”, katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Erwin Astha Triyono mengatakan banyak tantangan yang dihadapi pemprov Jatim dalam penanganan malaria. Namun pemprov Jatim dalam hal ini Dinkes provinsi Jawa Timur akan terus berkomitmen dan mengoptimalkan eleminasi malaria di Jawa Timur.

“Kita akan terus berkoordinasi dengan kab/kota untuk memaksimalkan komitmen mereka dalam mempertahankan eleminasi malaria, juga kita dorong untuk optimalisasi dukungan anggarannya, optimalisasi komitmen antar lintas sektor dan lintas program, dan meningkatkan pengetahuan dari nakes terkait malaria di daerah”, ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Tim Penilai Eliminasi Malaria Kementerian Kesehatan RI yang
dikomandoi oleh Ferdinand J Laihad mengatakan penilaian eleminasi malaria provinsi didasarkan pada jaminan akan tidak ada lagi penularan setempat di wilayah tersebut. Jadi jika ada provinsi yang memberikan jaminan tersebut, maka provinsi tersebut berhak mendapatkan sertifikat provinsi bebas malaria.

“Di provinsi kita lebih banyak melihat sistemnya, bahwa bebas malaria itu sudah dijamin dapat dipertahankan minimal 3 tahun, kita berharap tidak ada lagi kejadian luar biasa (KLB), ini sudah dibuktikan Jawa Timur selama 2018 – 2023 tidak ada lagi penularan setempat, Jadi tidak perlu kwartir pak, kita jamin bahwa peluang mendapat sertifikat itu besar”, ungkapnya.(ac)