PPDB SMA dan SMK Negeri di Jatim Resmi Dimulai, Gubernur Khofifah Minta Calon Peserta Didik Baru Cermati Persyaratan dan Tahapannya

33 views
PPDB SMA dan SMK Negeri di Jatim Resmi Dimulai, Gubernur Khofifah Minta Calon Peserta Didik Baru Cermati Persyaratan dan Tahapannya
PPDB SMA dan SMK Negeri di Jatim Resmi Dimulai, Gubernur Khofifah Minta Calon Peserta Didik Baru Cermati Persyaratan dan Tahapannya

hariansurabaya.com | SURABAYA – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Negeri Tahap 1 di Jatim Resmi dimulai pada hari ini Senin (19/6), hingga besok Selasa (20/6). Seluruh proses PPDB ini dilakukan sepenuhnya secara online dan bisa diakses para Calon Peserta Didik Baru (CPDB) melalui laman ppdb.jatimprov.go.id.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya proses ini juga didahului dengan proses pengambilan PIN PPDB secara online juga melalui laman ppdb.jatimprov.go.id.

Terkait hal ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau para Calon
Peserta Didik Baru (CPDB) untuk bisa mengikuti seluruh proses secara online. Sekaligus, memahami betul seluruh persyaratan dan pentahapan yang disyaratkan.

“Mulai hari ini, PPDB tahap 1 SMA dan SMK Negeri telah di mulai. Kami telah menyiapkan sistemnya, maka silahkan para wali murid dan calon peserta didik untuk bisa mengaksesnya. Serta yang terpenting memahami peraturan dan pentahapannya dengan cermat,” ungkap Khofifah di Gedung Grahadi, Surabaya, Senin (19/6).

Khofifah menjelaskan, PPDB tahap 1 meliputi jalur afirmasi 15% dari pagu sekolah yang terbagi atas keluarga tidak mampu dan Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) sebanyak 7%, Anak buruh dari keluarga tidak mampu sebanyak 5%, dan penyandang disabilitas sebanyak 3% dari pagu sekolah.

Untuk jalur afirmasi dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan memiliki kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) , Program Keluarga Harapan (PKH) , Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Kartu Bantuan Sosial Tunai (BST) , Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu.

“Setiap jalur ada persyaratan yang harus dipenuhi siswa seperti pendaftaran PPDB tahap 1. Maka baik wali murid dan calon peserta didik harus mempersiapkan diri agar saat pendaftaran tidak bingung,” tandasnya.

Khofifah menambahkan, masih di jalur tahap 1, kuota tersebut terbagi dalam Tugas Orang Tua/Wali 5% dari pagu sekolah, yang terbagi atas Pindah Tugas Orang Tua/Wali sebanyak 2%, Anak Guru/Tenaga Kependidikan sebanyak 2%, dan Anak Tenaga Kesehatan sebanyak 1% dari pagu sekolah.

Selanjutnya, jalur Prestasi Hasil Lomba sebanyak 5% dari pagu sekolah, yang terbagi atas prestasi hasil lomba bidang akademik sebanyak 2%, prestasi hasil lomba bidang non akademik, ketua OSIS, dan Hafidz Qur’an sebanyak 3% dari pagu sekolah.

Pendaftaran PPDB tahap 2 jalur Prestasi Nilai Akademik SMA dibuka pada tanggal 24-25 Juni 2023 dengan kuota yang disediakan sebanyak 25%. Proses seleksi pada tahap 2 ini dilakukan berdasarkan rerata nilai rapor semester 1-5 SMP/sederajat dengan bobot 70% ditambah nilai akreditasi sekolah asal dengan bobot 30%.

Selanjutnya tahap 3, jalur zonasi SMK akan mulai dilaksanakan secara online pada tanggal 27-28 Juni 2023 dengan kuota 10%. Tahap ini diperuntukkan bagi siswa dari dalam/luar zona, dan seleksinya dilakukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah.

Tahap 4 PPDB jalur zonasi SMA dengan kuota 50% akan mulai dilaksanakan secara online pada tanggal 1-2 Juli 2023. Tahap ini adalah untuk calon peserta didik dari dalam zona dan luar zona yang berbatasan dan seleksi dilakukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah.

Terakhir tahap 5 untuk jalur prestasi SMK dengan kuota yang disediakan 65% dari pagu sekolah akan mulai dilaksanakan secara online pada tanggal 4-5 Juli 2023.

“Karena semuanya berbasis online, CPDB harus jeli betul setiap mengisikan data baik saat login maupun unggah berkas,” pesan Gubernur Khofifah.

Guna memperlancar pelaksanaan PPDB ini, Pemprov Jatim terangnya, telah menyiapkan 36 ribu operator yang ditempatkan di kantor Dindik Jatim, kantor Cabang Dindik Jatim, dan SMA/SMK negeri terdekat.

“Semoga PPDB online ini dapat mempermudah para peserta didik, orang tua, masyarakat untuk mendaftar dan memantau hasil PPDB,” imbuhnya.

Di akhir, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa seluruh proses PPDB SMA dan SMK di
jatim ini tidak dipungut biaya atau gratis. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh wali murid dan CPDB untuk tidak begitu saja percaya pada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Seluruh proses PPDB SMA dan SMK Negeri di Jatim ini gratis. Jadi manfaatkan
kesempatan ini sebaik mungkin,” pungkasnya.

Sebagai informasi, terkait PPDB tahun 2023 ini, Pemprov Jatim lewat Dindik Jatim juga membuka layanan masyarakat melalui call center dan pesan whatsapp (WA). Untuk chat WA masyarakat bisa menghubungi melalui nomor 081131108881. Atau bisa juga menghubungi layanan operator sekolah 081131108882.

Sementara untuk phone only, Dindik Jatim menyediakan delapan nomor yang bisa dihubungi melalui telepon seluler. Diantaranya, 081131108883, 081131108884, 081131108885, 081131108886, 081131128883, 081131128884, 081131128885, 081131128886.(ac)