Pantau Pelayanan Publik di Kelurahan dan Kecamatan, Walikota Eri Cahyadi Bisa Memonitor Lewat CCTV di Ruang Kerjanya

24 views
Pelayanan publik di setiap kantor kecamatan dan kelurahan se - Kota Surabaya bakal dipantau melalui monitor CCTV di ruang kerja wali kota.

Surabaya, HarianSurabaya.com–Mulai tahun 2023 mendatang, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bakal melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik di setiap kantor kecamatan dan kelurahan se – Kota Surabaya melalui monitor CCTV di ruang kerja wali kota.

Hal ini dilakukan Wali Kota Eri Cahyadi untuk mengetahui cara petugas dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Saya minta untuk pelayanan publik di Surabaya itu diberikan CCTV nanti masuk ke dalam monitor yang ada di ruang kerja saya. Jadi saya bisa tahu mana yang sudah dan mana yang belum tanpa mengundang (mereka) rapat, saya bisa mengetahui semua pelayanan publik yang dikerjakan,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (5/10/2022).

Dengan melakukan pengawasan tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi bisa mengetahui output dan outcome berdasarkan kontrak kinerja dari camat dan lurah.

“Selain itu adalah (pantauan) kontrak kinerja mengenai output dan outcomenya juga tertuang disana. Dan semua permasalahan di aplikasi Warga Ku itu semua ada (bisa dilihat) di tempat saya,” ungkapnya.

Karena itu, ia meminta camat dan lurah untuk menyediakan loket khusus untuk pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Nantinya, akan ada petugas khusus yang telah dilatih oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya untuk membantu masyarakat dalam memanfaatkan Loket Khusus Adminduk.

“Saat ini pelayanan adminduk di kelurahan dan kecamatan ada beberapa loket, saya berharapnya kalau ada loket khusus adminduk,” ujarnya.

Selain itu, camat dan lurah diminta melakukan pengembangan terhadap Bilik Konsultasi menjadi Loket Sambat. Disana, masyarakat bisa mengadukan berbagai macam keluhan, konsultasi atau laporan. Seperti, beasiswa, anak putus sekolah, dan lainnya.

“Ada Loket Sambat Warga terkait konsultasi atau laporan warga mengenai anak putus sekolah, beasiswa. Nah ini adalah harus ada petugas pilihan, jangan orang sembarangan,” terangnya.

Sebab, menurutnya, petugas tersebut harus paham dan langsung menyelesaikan persoalan maupun konsultasi yang disampaikan oleh masyarakat. “Petugas ini harus paham, oh kalau beasiswa seperti ini. Sehingga jawabannya itu benar. Jangan bilang saya tanyakan ya, itu tidak boleh,” pungkasnya. (hsa)