Transaksi Capai Rp 1,12 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Perluasan Serapan UMKM Lewat E-Purchasing

44 views
Transaksi Capai Rp 1,12 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Perluasan Serapan UMKM Lewat E-Purchasing
Transaksi Capai Rp 1,12 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Perluasan Serapan UMKM Lewat E-Purchasing

hariansurabaya.com | SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan Presiden RI terkait percepatan penyerapan produk dalam negeri, produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi melalui sistem e-purchasing pada pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di pemerintahan.

Gubernur Khofifah menyebut, total nilai transaksi pada katalog elektronik hingga 31 Maret 2023 di Jatim telah mencapai Rp 1,12 triliun. Rinciannya, jumlah produk tayang sebanyak 62.682 dan produk lokal yang telah bersertifikat TKDN sebanyak 6.719.

“Dengan demikian, Pemprov Jatim telah menjadi pengelola katalog dengan etalase terbanyak secara nasional dan mendapatkan penghargaan dari LKPP-RI,” jelasnya.

Untuk mendongkrak transaksi melalui e-purchasing tersebut, Gubernur Khofifah
mengungkapkan bahwa Pemprov Jatim telah merumuskan beberapa kebijakan. Diantaranya memperbesar batasan transaksi dari Rp 50 juta menjadi Rp 200 juta, batasan metode pembayaran untuk transaksi Ganti Uang (GU) sampai Rp 200 juta, menambah jumlah produk hingga 14 komoditas, dan meringkas surat pertangungjawaban pengadaan melalui toko daring dengan mendownload dokumen-dokumen pengadaan.

Kemudahan lainnya adalah sistem pembayaran e-purchasing kini telah
memanfaatkan Virtual Account dan Id Billing Bank Jatim sehingga selaras dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan No. 58 Tahun 2022 yang. Dengan demikian, para pelaku UKM semakin mudah dan cepat dalam menerima pembayaran.

Selain itu, keabsahan transaksi sudah dibubuhkan tanda tangan elektronik (TTE) dan e-materai serta adanya fitur besaran Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan bobot masa perusahaan (BMP).

“Dengan kemudahan-kemudahan ini harapannya akan ada peningkatan serapan dari produk-produk UMKM serta tetap menjaga kualitas dan kontinuitas dari seluruh produk yang memungkinkan bisa diperluas marketnya,” kata Gubernur Khofifah.

Menurutnya, produk UKM biasanya menemui problem pada quality (kualitas) dan quantity (kuantitas) dan continuity. Ketika ada problem pada quality, Gubernur Khofifah mengaku relatif sudah menemukan solusi melalui rumah kurasi yang diinisiasi Bank Indonesia (BI) Jatim serta Dinas perdagangan dan perindustrian Jawa Timur melalui Pondok kurasi.

“Dari rumah kurasi inilah dimungkinkan proses mengkurasi produk-produk UMKM untuk
bisa diakses oleh seluruh PBJ di seluruh kabupaten / kota termasuk di Pemprov Jawa Timur,” jelasnya.

Ketika quality relatif sudah ditemukan solusi, Gubernur Khofifah mengatakan, quantity atau ketika ada kebutuhan lebih terutama untuk produk makan minum dan produk-produk UKM tertentu, maka disiapkan komunal branding. Seperti communal branding kopi sudah memiliki kualitas ekspor yang tidak hanya ke Asean tapi juga pasar luar ASEAN.

“Mohon para bupati Walikota jangan pernah berhenti untuk terus bisa menyinkronkan
produk-produk yang memiliki keserupaan supaya aspek quantity ini bisa kita cari solusinya salah satunya melalui communal branding, urainya.

Dengan communal branding, kata Gubernur Khofifah, dimungkinkan untuk bisa memperluas akses pasar karena secara quantity tentu akan mengalami proses perluasan. Selanjutnya, bagaimana kemudian aspek quantity dengan komitmen bisa diatasi secara bersama-sama.

“Sehingga ketika ada permintaan besar quantity-nya juga bisa kita garansi,” ujarnya.

Gubernur Khofifah menyinggung ekosistem digital yang bisa menjadi bagian dari penguatan. Ekosistem digital melalui e-marketplace ke sistem digital melalui e-katalog akan menjadi bagian penting sekaligus pekerjaan rumah semua pihak, salah satunya Bank Jatim.

“Saya minta tolong Bank Jatim bisa serius agar digital ekosistem perbankan ini terus
dikuatkan sehingga optimalisasi dari e-purchasing ini akan bisa kita maksimalkan karena
ekosistemnya sudah tersupport,” ungkapnya.

Menurutnya, ekosistem menjadi bagian yang penting sehingga kualifikasi yang dibutuhkan oleh seluruh proses pengadaan barang dan jasa tersedia lengkap. Dirinya mencontohkan, quality control menjadi bagian yang harus dijaga.

“Oleh karena itu pengawalan dari para bupati Walikota menjadi sangat penting dan ini
menjadi semangat kita bersama. Mari kita jadikan E-purchasing sebagai legacy terutama
bupati dan wali kota di Jatim,” ungkapnya.

Menurutnya, legacy E-purchasing menjadi bagian yang sangat penting di Pemprov Jatim.
Sebab, proses pengadaan barang dan jasa tidak hanya digital ekosistemnya yang disiapkan, tapi pertumbuhan dari serapan produk UMKM bisa ditingkatkan.

“Bagaimana bangga buatan Indonesia bisa kita bangun seperti yang disampaikan kepala
LKPP tadi bahwa produk China akhirnya menjadi kebanggaan bagi masyarakat China yang kemudian mendorong pertumbuhan tenaga kerja dan akhirnya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di China,” tuturnya.

Dirinya pun berharap ketika sektor UMKM semakin banyak terserap pada pengadaan barang dan jasa di Jawa Timur, maka setiap pertumbuhan di Jawa Timur akan memberikan ruang bagi penurunan tingkat pengangguran terbuka.

“Semakin tumbuh semakin inklusif, semakin tumbuh semakin berkurang kemiskinan,
semakin tumbuh semakin berkurang pengangguran dan semakin tumbuh makin meningkat kesejahteraan,” serunya.

Lebih lanjut, Gubernur Khofifah menjelaskan saat ini juga telah hadir sistem katalog
elektronik lokal. Untuk mendukung hal itu, Pemprov Jatim telah mengeluarkan 6 kebijakan terkait Katalog Elektronik Lokal. Diantaranya, menyederhanakan proses dan koordinasi antar perangkat daerah, sosialisasi secara masif kepada pengguna dan penyedia jasa, berkolaborasi dengan stakeholder terkait pemanfaatan katalog lokal.

Selain itu, meningkatkan kinerja pengelola katalog elektronik lokal, pendampingan pemanfaatan katalog lokal secara daring dan tatap muka kepada perangkat daerah dan penyedia serta percepatan penyusunan telaah etalase produk.

“Hasilnya untuk katalog elektronik lokal sampai dengan saat ini sudah tayang pada sistem katalog sebanyak 93 etalase,” ujarnya.

Ke depan, Pemprov Jatim akan membuat sistem katalog pekerjaan konstruksi sebanyam 16 etalase. Di antaranya ialah pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan, pekerjaan konstruksi bangunan gedung negara, pekerjaan konstruksi bangunan pendidikan, pekerjaan konstruksi pemeliharaan bangunan gedung.

Gubernur Khofifah berharap penyediaan infrastruktur untuk pemerintah dan masyarakat
disediakan dengan lebih cepat dengan tetap berpedoman pada prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Hal ini dilakukan karena selama ini pengadaan konstruksi biasanya sangat lama karena
melalui tender. Melalui e-purchasing diharapkan bisa menjadi lebih cepat” pungkasnya.

Capaian proses dan hasil dari e-katalog menunjukkan komitmen yang utuh dari pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memenuhi amanat peraturan presiden nomor 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi.

Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi KPK RI Niken Ariati menegaskan, dalam rangka peningkatan transaksi melalui toko daring dan E-katalog (E-purchasing), KPK memiliki peran penting untuk melakukan monitoring sekaligus pencegahan korupsi.

“Kami mendorong bahwa dalam penggunaan e purchasing tidak hanya mendorong UMKM, namun juga turut mencegah korupsi. Metode purchasing yang powerfull mampu mendeteksi dan menindak korupsi di luar aturan secara digital sehingga rekam jejak kegiatan epurchasing langsung terekam,” ujarnya.

Menurutnya, progres Jatim pada tahun 2021 dan 2022 memenuhi target dalam penggunaan e-katalog dengan capaian pembelian barang mencapai 10 persen dengan pembelanjaan di bawah Rp 200 juta. Kemudian di Tahun 2023, e-purchasing Jatim sampai mei 2023 mencapai 9 persen.

“Hal ini sangat progresif dibandingkan dengan provinsi lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik
Indonesia (LPKK RI) Hendrar Prihadi menambahkan, Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP adalah lembaga Pemerintah yang bertugas
mengembangkan dan merumuskan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa, kata Hendrar, mempunyai peran penting dalam
mensukseskan pembangunan nasional dalam rangka peningkatan pelayanan publik baik pusat maupun daerah.

“Portal Pengadaan Nasional adalah pintu gerbang sistem informasi elektronik yang terkait dengan informasi pengadaan Barang/Jasa secara nasional yang dikembangkan oleh LKPP RI,” tuturnya.

Hendrar pun berharap, E-katalog yang masif dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus bergulir. Tidak hanya di skala nasional, melainkan juga mempertahankan sekaligus
meningkatkan penggunaan e katalog tingkat lokal yang mana tercatat sebagai pengelola
katalog lokal dengan jumlah etalase terbanyak.

Adapun di akhir acara e purchasing award, dilakukan penyerahan penghargaan dari Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) Hendrar Prihadi kepada Gubernur Khofifah selaku pemimpin Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Pengelola katalog lokal dengan jumlah etalase terbanyak se Indonesia.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan peresmian penambah Marketplace dan Metode Pembayaran (Virtual Account dan ID Billing). Peresmian Penambah Marketplace dan Metode Pembayaran (Virtual Account dan ID Billing) melalui Program Jatim Bejo ditandai dengan penekanan tombol sirine dan tampilan video di LED.

Penekanan tombol sirine dilakukan Gubernur Khofifah didampingi Kepala LKPP RI Hendrar Prihadi, Sekda Provinsi Jatim Adhy Karyono dan Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Jasa Setda Prov. Jatim Endy Alim Abdi Nusa.(ac)