Menerima Pimpinan OJK Regional 4 Jatim, Gubernur Khofifah Komitmen Dukung Program dan Pembentukan TPAKD

26 views
Menerima Pimpinan OJK Regional 4 Jatim, Gubernur Khofifah Komitmen Dukung Program dan Pembentukan TPAKD
Menerima Pimpinan OJK Regional 4 Jatim, Gubernur Khofifah Komitmen Dukung Program dan Pembentukan TPAKD

hariansurabaya.com | SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima audiensi pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Selasa (5/12).

Mereka di antaranya Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Giri Tribroto, Direktur Lembaga Jasa Keuangan (LJK) 1 OJK Jatim Nasirwan, Kepala Bagian (Kabag) Kemitraan Pemerintah Ferah M Sulaiman.

Di hadapan pimpinan OJK Jatim, Gubernur Khofifah memberikan dukungan terhadap program-program OJK. Termasuk di antaranya terus mendorong dibentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di 38 kabupaten/kota.

TPAKD merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah, OJK, Bank Indonesia dan stakeholders lainnya dalam mendorong percepatan akses keuangan di daerah.

Keberadaan TPAKD, kata Gubernur Khofifah, dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, mendorong keadilan sosial, peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup rakyat banyak melalui inklusi dan literasi keuangan.

“Hal ini perlu terus didorong agar seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur memiliki TPAKD. Pasalnya, TPAKD ini menjadi bagian penting untuk mendorong berbagai sektor terutama UMKM di daerah masing-masing,” ujar Khofifah.

Sebagai informasi, saat ini dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur dan 1 provinsi Jawa Timur tercatat tinggal satu kabupaten yang belum memiliki TPKAD. Gubernur Khofifah akan segera berkoordinasi dengan Penjabat (Pj) Bupati terkait agar membentuk TPAKD.

“InsyaAllah kami akan berkoordinasi dengan Pj Bupati yang dimaksud untuk dapat segera membentuk TPAKD di wilayahnya,” tegasnya.

Sementara itu Kepala OJK Regional 4 Jatim Giri Tribroto secara khusus mohon kepada Gubernur Khofifah agar berkenan mendorong Pemkab bersangkutan agar segera membentuk TPAKD. Karena menurutnya di Jawa Timur tinggal satu Kabupaten yang belum memiliki TPAKD.(ac)