hariansurabaya.com | SURABAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I bersama Forum Tax Center Surabaya sukses menyelenggarakan program Business Development Services (BDS) bertajuk “Go Digital, Scale Up Your Business!”. Kegiatan ini dirancang untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menghadapi tantangan era digital sekaligus meningkatkan pemahaman perpajakan mereka.
Acara yang diadakan di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya ini
melibatkan 31 peserta UMKM binaan Tax Center dari berbagai wilayah di Surabaya dan
UMKM binaan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya. Dengan fokus pada
pengembangan kapasitas digital, program ini bertujuan mendorong UMKM untuk
memanfaatkan teknologi dalam mengelola bisnis, meningkatkan omzet, serta memperkuat
kepatuhan pajak mereka.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi tiga aspek utama: strategi
pemasaran digital, pemanfaatan platform e-commerce, dan pengelolaan keuangan berbasis
digital. Selain itu, peserta juga mendapatkan panduan terkait akses pembiayaan dari
lembaga keuangan yang diundang untuk memaparkan skema pendanaan seperti Kredit
Usaha Rakyat (KUR) serta tips dalam mengajukan pembiayaan. Dengan kombinasi materi
ini, pelaku UMKM diharapkan dapat lebih percaya diri dalam mengelola bisnisnya di tengah
persaingan yang semakin ketat.
Menurut Suharnik, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP
Jawa Timur I, kegiatan ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara DJP dan Forum Tax
Center dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya UMKM.
“Business Development Services adalah inisiatif strategis yang dirancang untuk menjawab
tantangan UMKM di era digital. Forum Tax Center Surabaya telah berperan lebih dari
sekadar perpanjangan tangan DJP, tetapi juga menjadi fasilitator yang mendukung
pengembangan usaha dan mendorong kepatuhan pajak,” ujar Suharnik.
Sebagai bagian dari komitmen untuk membantu pelaku UMKM, Tim Penyuluh Pajak
Kanwil DJP Jawa Timur I juga membuka layanan konsultasi bagi UMKM yang ingin
berdiskusi mengenai kewajiban perpajakannya. Layanan ini diharapkan dapat membantu
UMKM memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih baik, sehingga dapat
mendukung pertumbuhan bisnis mereka. UMKM yang berminat dapat langsung
menghubungi kanal resmi kami atau mendatangi lokasi acara untuk mendapatkan
pendampingan gratis dari tim ahli perpajakan.
Program ini juga sejalan dengan kebijakan edukasi perpajakan tahun 2024 yang
dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Fokusnya adalah meningkatkan literasi
perpajakan di kalangan pelaku usaha kecil agar mereka dapat lebih memahami dan
memenuhi kewajiban perpajakan secara optimal.
Suharnik menambahkan bahwa keberhasilan UMKM dalam mengadopsi strategi digital akan berbanding lurus dengan peningkatan kepatuhan mereka, sehingga turut mendukung penerimaan negara.
“Tidak hanya berdampak pada pengembangan usaha, program ini diharapkan
memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang pentingnya membayar pajak sebagai
bagian dari kontribusi terhadap negara. Dengan literasi pajak yang lebih baik, diharapkan
UMKM tidak hanya mampu bersaing di era digital tetapi juga berperan aktif dalam
pembangunan ekonomi nasional.” ungkap N. Purnomo Lastu Ketua Forum Tax Center
Surabaya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber, yang
mencakup ahli pajak, pakar digital marketing, serta perwakilan lembaga keuangan. Semua
pihak berharap bahwa program serupa dapat terus dilaksanakan untuk menjangkau lebih
banyak UMKM di masa mendatang.(acs)