
hariansurabaya.com | SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur terus memperkuat perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui berbagai layanan dan kegiatan edukasi.
Hal tersebut disampaikan dalam paparan “Layanan Konsumen dan Satgas PASTI” yang menampilkan capaian kinerja OJK Jawa Timur selama periode Januari–Maret 2026.
Penanganan penipuan kini makin cepat dengan adanya Indonesia Anti-Scam Centre atau IASC yang dibentuk OJK bersama anggota Satgas PASTI, asosiasi industri perbankan, dan sistem pembayaran. IASC mencatat 579.459 laporan. Dari laporan itu, 515.554 rekening diblokir dan Rp638,9 miliar dana korban diblokir.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI daerah Jawa Timur mencatat 2.412 pengaduan sepanjang Januari sampai Maret 2026. Untuk pencegahan, Satgas PASTI menggelar 624 kegiatan edukasi dan 9 kali rapat koordinasi.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK, Horas V. M. Tarihoran, menyampaikan bahwa sektor jasa keuangan Jawa Timur tetap menunjukkan ketahanan yang kuat dan menjadi penopang penting perekonomian daerah di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.
Hingga April 2026, intermediasi perbankan masih tumbuh positif dengan penyaluran kredit mencapai Rp628,02 triliun dan penghimpunan dana pihak ketiga sebesar Rp840,77 triliun, didukung permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta kualitas kredit yang tetap terjaga.
“Ketahanan sektor jasa keuangan Jawa Timur masih sangat baik. Fungsi intermediasi berjalan dengan baik, risiko kredit terkendali, dan hal ini menjadi modal penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Horas.
Selain perbankan, kinerja pasar modal, industri perasuransian, dana pensiun, serta sektor pembiayaan juga terus menunjukkan perkembangan positif. Jumlah investor pasar modal Jawa Timur tumbuh menjadi 2,99 juta SID atau terbesar ketiga secara nasional, sementara pembiayaan UMKM tetap terjaga dengan outstanding mencapai Rp230,93 triliun.
Di sisi lain, OJK terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan serta pelindungan konsumen. Hingga Triwulan I 2026, OJK se-Jawa Timur telah melaksanakan 4.170 kegiatan edukasi yang menjangkau lebih dari 1,02 juta peserta. Bersama Satgas PASTI dan industri jasa keuangan, OJK juga terus memperkuat peran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk mempercepat penanganan penipuan keuangan dan meminimalkan kerugian masyarakat.
“OJK berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan melalui penguatan pelindungan konsumen, pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, serta penanganan penipuan keuangan secara cepat dan terintegrasi,” tegas Horas.
Selain menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, OJK juga terus mendukung pengembangan ekonomi daerah melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED). Pada tahun 2026, OJK bersama berbagai pemangku kepentingan memfokuskan pengembangan ekosistem susu sapi perah di Malang Raya melalui pendekatan closed loop ecosystem, yang ditandai dengan peluncuran sistem enterprise resource planning (ERP) guna mendukung digitalisasi koperasi dan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha.
“Ke depan, OJK akan terus memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan, pelindungan konsumen, dan akses keuangan agar sektor jasa keuangan mampu menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tutup Horas. (acs)












