
hariansurabaya.com | SEMARANG – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MOU) Bersama dengan Cabang Kejaksaan Negeri Kota Semarang pada Selasa (30/06) bertempat di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkungan kerja PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa di wilayah Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi, pendampingan, serta mitigasi risiko hukum yang dihadapi perusahaan dalam menjalankan operasional dan pengembangan bisnis kepelabuhanan.
Sub Regional Head Jawa PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3, Purwanto Wahyu Widodo, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan operasional dan pengembangan bisnis perusahaan di tengah dinamika industri kepelabuhanan yang semakin kompleks.
“Sinergi dengan Cabang Kejaksaan Negeri Kota Semarang merupakan langkah nyata Pelindo dalam memperkuat aspek kepastian hukum pada setiap proses bisnis perusahaan. Melalui kerja sama ini kami berharap memperoleh dukungan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan, maupun tindakan hukum lainnya sehingga berbagai potensi risiko hukum dapat dimitigasi sejak dini.” ujar Purwanto.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi perusahaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pengelolaan pelabuhan.
Sementara itu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Semarang, Muhammad Baharuddin, S.H., M.H., menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut sebagai bentuk sinergi antara institusi penegak hukum dengan Badan Usaha Milik Negara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang berkualitas.
“Perjanjian kerja sama ini merupakan wujud komitmen Cabang Kejaksaan Negeri Semarang untuk memberikan dukungan hukum kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat semakin memperkuat kepastian hokum khususnya di wilayah Pelabuhan Tanjung Emas Semarang” ungkap Baharuddin.
Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa berharap dengan adanya kerjasama ini mampu memperkuat upaya mitigasi risiko hukum, mendukung percepatan penyelesaian berbagai persoalan di bidang perdata dan tata usaha negara serta kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab perusahaan.
Sinergi ini juga diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas layanan kepelabuhanan, menjaga keberlangsungan operasional perusahaan, serta memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor kepelabuhanan. (acs)












