hariansurabaya.com | JAKARTA – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 1 Juli 2026 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) terjaga di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi.
Perkembangan terkini ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah turut mengurangi tekanan di pasar energi global, tercermin dari harga minyak yang kembali mendekati level sebelum konflik dan berkurangnya kekhawatiran terhadap gangguan pasokan energi.
Kendati demikian, risiko geopolitik masih perlu dicermati mengingat stabilitas kawasan masih rentan terhadap potensi eskalasi baru. Indikator perekonomian global di atas ekpektasi pasar, namun mengalami divergensi antarnegara di tengah tekanan inflasi yang meningkat.
Amerika Serikat cenderung resilien dengan pasar tenaga kerja yang solid namun inflasi mengalami kenaikan, sementara Tiongkok masih menghadapi lemahnya konsumsi domestik dan investasi swasta. Di Eropa, aktivitas ekonomi masih tertahan oleh permintaan yang lemah meskipun sektor manufaktur mulai membaik.
Pada Juni 2026, OECD dan World Bank merevisi ke bawah outlook pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 2,8 persen dan 2,5 persen, namun berpotensi semakin menurun jika konflik kembali meningkat atau gangguan pasokan komoditas energi berlangsung berkepanjangan.
Prospek pertumbuhan yang masih dibayangi lemahnya permintaan global, perlambatan ekonomi Tiongkok, serta meningkatnya prospek higher for longer, mempengaruhi risk appetite investor global di pasar keuangan.
Di domestik, indikator ekonomi termoderasi di tengah mulai meningkatnya tekanan inflasi. Sementara itu, PMI manufaktur melemah, surplus perdagangan menyempit dan cadangan devisa menurun, namun stabilitas tetap terjaga melalui bauran kebijakan fiskal dan moneter.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, stabilitas sektor keuangan tetap terjaga didukung oleh meredanya tekanan eksternal dan respons kebijakan yang memadai.
Pasar saham domestik masih berada pada fase konsolidasi di Juni 2026, dipengaruhi oleh berlanjutnya ketidakpastian global dan penyesuaian (rebalancing) portofolio investor. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 5.643,19, terkoreksi 7,90 persen mtm atau 34,74 persen ytd.
Di tengah dinamika tersebut, resiliensi dan likuiditas pasar modal dalam negeri secara umum tetap manageable. Dari sisi likuiditas, rata-rata bid-ask spread di pasar saham domestik di Juni 2026 berada di level 1,75 persen, yang menunjukkan kondisi likuiditas pasar secara umum tetap terjaga (Mei 2026: 1,50 persen).
Sementara itu, Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) di pasar saham tercatat sebesar Rp22,23 triliun (Mei 2026: Rp22,86 triliun). Lebih lanjut, investor asing membukukan net sell di pasar saham senilai Rp19,63 triliun (Mei 2026: net sell Rp4,10 triliun) seiring volatilitas pasar keuangan global dan penyesuaian portofolio investor.
Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) pada Juni 2026 ditutup pada level 429,85; terkoreksi 1,69 persen mtm atau 2,49 persen ytd. Adapun yield Surat Berharga Negara (SBN) pada periode yang sama secara rata-rata mengalami kenaikan sebesar 40,00 bps mtm atau 96,22 bps ytd, dipengaruhi oleh dinamika persepsi risiko akibat ketidakpastian global.
Meskipun pasar obligasi bergerak dinamis, minat investor asing tetap positif terhadap SBN, tercermin dari net buy sebesar Rp22,43 triliun mtm (Mei 2026: net sell Rp3,70 triliun). Sementara itu, pasar obligasi korporasi mencatatkan net sell asing sebesar Rp0,07 triliun mtm (Mei 2026: net buy Rp0,20 triliun).
Ketua Dewan Komisioner OJK menegaskan, resiliensi sektor jasa keuangan yang tetap terjaga menjadi modal penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika dan ketidakpastian global.
Selanjutnya, OJK menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sistem keuangan melalui penguatan pengawasan, peningkatan tata kelola, perlindungan konsumen, pengembangan keuangan digital dan syariah, serta mempererat koordinasi dengan pemerintah, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. (acs)













