BPJS Kesehatan Surabaya Gelar Cangkruk Bareng Media, Perkuat Sinergi Memberi Edukasi Kepada Masyarakat Mengenai Program JKN

oplus_0

hariansurabaya.com | SURABAYA – Pada Selasa pagi (21/07/26) BPJS Kesehatan Cabang Surabaya menggelar kegiatan Cangkruk Bareng Media bersama insan pers dan BPJS Watch Jawa Timur sebagai upaya memperkuat sinergi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Acara tersebut diselenggarakan di Bon Cafe Gubeng Surabaya.

Muhammad Aras selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh tamu undangan, khususnya Ketua BPJS Watch Jawa Timur Arief Supriyono beserta insan media yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini menjadi forum penting untuk berdiskusi bersama media terkait perkembangan Program JKN sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan tantangan yang dihadapi BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Tambah Aras, BPJS Kesehatan baru saja memperingati hari jadinya yang ke-58. Meski secara kelembagaan BPJS Kesehatan mulai beroperasi pada 1 Januari 2014, peringatan tersebut dihitung dari sejarah panjang penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional yang berawal sejak tahun 1968, kemudian bertransformasi menjadi Perum Husada Bhakti, PT Askes, hingga akhirnya menjadi BPJS Kesehatan.

Dia juga menjelaskan bahwa pembentukan BPJS Kesehatan merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

Hingga akhir 2025 jumlah peserta JKN secara nasional telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia.

Sementara di Kota Surabaya, hingga Juni 2026 jumlah peserta telah mencapai 2,97 juta jiwa atau 98,94 persen dari total penduduk. Namun, kepesertaan aktif baru mencapai sekitar 83,5 persen atau sekitar 2,5 juta peserta.

“Masih ada tantangan karena cukup banyak peserta yang sudah terdaftar, tetapi status kepesertaannya tidak aktif. Ini menjadi perhatian kami untuk terus melakukan edukasi dan mendorong peserta kembali aktif,” jelasnya.

BPJS Kesehatan juga memaparkan kondisi pembiayaan program JKN. Secara nasional pada tahun 2025, iuran yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp176 triliun, sedangkan biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan mencapai sekitar Rp191,33 triliun.

Kondisi serupa juga terjadi di Kota Surabaya. Pada 2025, pendapatan iuran tercatat sekitar Rp3,4 triliun, sedangkan biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp5,38 triliun, sehingga rasio klaim mencapai sekitar 158 persen.

Sementara hingga pertengahan 2026, pendapatan iuran di Surabaya sekitar Rp1,23 triliun, sedangkan biaya pelayanan kesehatan telah mencapai sekitar Rp2,22 triliun.

Meski menghadapi tantangan pembiayaan, BPJS Kesehatan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta JKN.

Sementara itu, Ketua BPJS Watch Jawa Timur, Arief Supriyono, menilai Program JKN telah membawa perubahan besar dalam akses layanan kesehatan masyarakat Indonesia.

“Dulu masyarakat banyak yang takut berobat ke rumah sakit karena harus menjual aset, bahkan sertifikat rumah untuk biaya pengobatan. Sekarang cukup membawa KTP, masyarakat bisa memperoleh pelayanan kesehatan secara setara melalui JKN,” katanya.

Menurut Arief, Program JKN telah meningkatkan akses pelayanan kesehatan dan berkontribusi terhadap meningkatnya angka harapan hidup masyarakat Indonesia.

Namun demikian, dia mengingatkan bahwa keberlanjutan Program JKN perlu menjadi perhatian serius pemerintah.

Berdasarkan proyeksi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), apabila tidak ada langkah strategis, BPJS Kesehatan berpotensi kembali mengalami tekanan defisit mulai tahun 2027.

Karena itu, BPJS Watch Jatim mendorong pemerintah segera merealisasikan dukungan anggaran sebesar Rp20 triliun yang sebelumnya pernah diwacanakan.

Menurutnya, anggaran tersebut sebaiknya tidak hanya digunakan untuk pemutihan tunggakan peserta, tetapi juga dikonversi menjadi tambahan pembiayaan iuran agar mampu menjaga keberlanjutan Program JKN.

“Iuran merupakan kunci utama keberlangsungan Program JKN. Dana yang dihimpun dari iuran akan kembali kepada peserta dalam bentuk pelayanan kesehatan,” tegas Arief.

Dia juga mengajak media massa untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai masukan kepada pemerintah agar Program JKN tetap berjalan berkelanjutan dan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Di akhir kegiatan, BPJS Kesehatan dan BPJS Watch Jawa Timur sepakat bahwa kolaborasi dengan media memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi yang benar mengenai Program JKN. Sehingga masyarakat semakin memahami hak, kewajiban, serta manfaat menjadi peserta BPJS Kesehatan. (acs)