Perkuat Tata Kelola Ketenagakerjaan, Solusi Bangun Indonesia Gandeng Kemnaker Tingkatkan Kepatuhan Mitra Kontraktor

Perkuat Tata Kelola Ketenagakerjaan, Solusi Bangun Indonesia Gandeng Kemnaker Tingkatkan Kepatuhan Mitra Kontraktor (foto : ist)

hariansurabaya.com | TUBAN – Di tengah dinamika regulasi ketenagakerjaan dan meningkatnya tuntutan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (Solusi Bangun Indonesia/Perusahaan) Pabrik Tuban memperkuat kepatuhan hukum di seluruh rantai pasoknya dengan menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) untuk memberikan pembekalan kepada perusahaan-perusahaan mitra melalui Contractor Management Forum.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan implementasi regulasi ketenagakerjaan berjalan konsisten sekaligus memperkuat perlindungan bagi pekerja.

Forum yang diselenggarakan pada 6 Agustus 2026 di Pabrik Tuban tersebut menghadirkan Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya Kemnaker RI Feryando Agung Santoso, S.H., M.H., Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tuban, Drs. Rohman Ubaid, General Manager Solusi Bangun Indonesia Pabrik Tuban, Priyatno, jajaran manajemen perusahaan, serta para pimpinan perusahaan kontraktor yang menjadi mitra bisnis Solusi Bangun Indonesia.

Dalam forum tersebut, para peserta memperoleh pemahaman mengenai perkembangan regulasi pemborongan pekerjaan dan penyediaan jasa pekerja, hubungan kerja, pemenuhan hak-hak normatif pekerja, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, hingga hak dan kewajiban hukum yang mengikat antara pemberi kerja dan perusahaan kontraktor.

General Manager Solusi Bangun Indonesia Pabrik Tuban, Priyatno menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan operasional perusahaan sekaligus perlindungan bagi seluruh pekerja yang terlibat dalam kegiatan operasional.

“Bagi Solusi Bangun Indonesia, kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan bukan sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi menjadi bagian dari komitmen kami dalam membangun tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab. Karena itu, kami ingin memastikan seluruh mitra kontraktor memiliki pemahaman dan standar kepatuhan yang sama sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, adil, dan berkelanjutan,” ujar Priyatno.

Ia menambahkan, sinergi antara regulator, pemerintah daerah, dan dunia usaha menjadi kunci untuk memperkuat hubungan industrial yang harmonis sekaligus meminimalkan potensi risiko ketenagakerjaan di lingkungan operasional perusahaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tuban, Drs. Rohman Ubaid, menekankan pentingnya seluruh pemangku kepentingan memahami dan mengimplementasikan regulasi ketenagakerjaan secara konsisten, terutama di tengah tantangan ekonomi global yang berdampak pada berbagai sektor usaha.

“Pemahaman yang sama terhadap regulasi akan membantu menciptakan hubungan industrial yang sehat. Pemerintah Kabupaten Tuban juga akan terus memperkuat komunikasi melalui forum tripartit yang melibatkan pemerintah, perusahaan, pengusaha, dan serikat pekerja agar setiap kebijakan dapat dipahami dan dijalankan secara konstruktif,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya Kemnaker RI, Feryando Agung Santoso menjelaskan berbagai perkembangan regulasi ketenagakerjaan yang bertujuan memperkuat perlindungan pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Ia juga mengingatkan pentingnya pemenuhan hak-hak normatif pekerja, kepatuhan terhadap hubungan kerja, serta kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan.

Melalui Contractor Management Forum, Solusi Bangun Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya kepatuhan, mendorong praktik bisnis yang bertanggung jawab, serta membangun ekosistem hubungan industrial yang sehat bersama seluruh mitra kerja sebagai bagian dari penerapan prinsip good corporate governance dan keberlanjutan perusahaan. (acs)