
hariansurabaya.com | SURABAYA – Bank Indonesia bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memperkuat sinergi untuk mendorong percepatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah melalui Rapat Koordinasi Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Wi Tahun 2026 di Surabaya.
Rakor menjadi bagian dari rangkaian wilayah Jawa Road to Java Regional Economic Forum (JREF) 2026 yang diarahkan untuk mempercepat realisasi investasi serta memperluas alternatif pembiayaan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Rakor dipimpin oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Ibrahim, dan melibatkan Departemen Regional Bank Indonesia, kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah seJawa, otoritas sektor keuangan, lembaga pembiayaan pembangunan, serta perbankan. Forum ini menjadi ruang koordinasi pusat dan daerah untuk mempertemukan kebutuhan pembangunan, kesiapan proye k investasi, dan alternatif sumber pembiayaan.
Perekonomian Jawa tetap menunjukkan ketahanan di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. Pada triwulan II 2026, ekonomi Jawa tumbuh 5,65% (yoy), ditopang oleh konsumsi rumah tangga, investasi, dan belanja pemerintah. Capaian tersebut lebih tinggi d pertumbuhan ekonomi Jawa pada 2025 sebesar 5,3 0 ibandingkan %. Pada keseluruhan 2026, pertumbuhan ekonomi Jawa diprakirakan tetap kuat pada kisaran 4,9%5,7%.
Momentum pertumbuhan tersebut perlu terus dijaga, salah satunya melalui penguatan investasi sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi. Investasi memiliki peran strategis dengan kontribusi mencapai 29,68% terhadap PDRB Jawa. Karena itu, kesinambungan ber bagai proyek produktif perlu terus didorong untuk meningkatkan kapasitas perekonomian, memperkuat konektivitas, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing daerah.
Di tengah kebutuhan investasi yang terus meningkat, kapasitas pembiayaan pembangunan daerah menghadapi tantangan sejalan dengan dinamika ruang fiskal dan Transfer ke Daerah. Kondisi tersebut semakin menegaskan pentingnya diversifikasi sumber pembiayaan di luar APBD melalui berbagai skema pembiayaan kreatif ( creative financing ), antara lain pinjaman daerah, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), obligasi dan sukuk daerah, optimalisasi barang milik daerah, serta skema bauran pembiayaan ( blended finance ).
Pemanfaatan pembiayaan kreatif tetap perlu dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehatihatian, kesinambungan fiskal, tata kelola yang baik, serta kesiapan proyek. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menekankan ba hwa perluasan sumber pembiayaan pembangunan perlu diiringi penguatan kapasitas fiskal dan tata kelola pemerintah daerah, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kesiapan regulasi, dan kelembagaan.
Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Yuli Sri Wilanti, menekankan bahwa percepatan pertumbuhan ekonomi daerah perlu didukung oleh sumber pembiayaan infrastruktur yang semakin luas dan inovatif. Pemanfaatan pembiayaan kreatif diharapk an dapat mempercepat penyediaan infrastruktur, meningkatkan konektivitas, serta membuka ruang yang lebih besar bagi keterlibatan badan usaha dalam mendukung pengembangan sektor unggulan dan penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah. Sementara itu, Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Kemenkeu , Adriyanto, menekankan pentingnya pemanfaatan instrumen pembiayaan daerah secara optimal dengan tetap memperhatikan kapasitas fiskal dan keberlanjutan keuangan daerah.
Selanjutnya, Direktur Bappenas, Novie Andriani, menyampaikan bahwa berbagai skema pembiayaan kreatif telah tersedia dan dimungkinkan secara regulasi, namun implementasinya masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain kesiapan kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia pemerintah daerah. Dalam mendukung peningkatan kesiapan tersebut, Bappenas turut mendorong penguatan kapasitas pemerintah daerah, termasuk melalui program peningkatan kapasitas di bidang KPBU.
Direktur Departemen Regional Bank Indonesia, Tri Yanuarti, menegaskan bahwa Bank Indonesia akan terus memperkuat perannya sebagai strategic advisor katalisator sinergi kebijakan pusat dan daerah. bagi pemerintah daerah sekaligus Peran tersebut dilakukan melalui penyediaan asesmen ekonomi dan keuangan daerah, pemetaan proyek investasi potensial, penguatan Regional Investor Relations Unit (RIRU), serta fasilitasi dialog antara pemerintah, investor, perbankan, otoritas sektor keuangan, dan lembaga pembiayaan pembangunan, termasuk melalui promosi proyek investasi potensial di dalam dan luar negeri.
Dalam Rakor, pemerintah daerah seJawa turut menyampaikan kebutuhan, tantangan, dan pengalaman dalam mengembangkan alternatif pembiayaan pembangunan. Pembahasan mengerucut pada sejumlah isu strategis, terutama pilihan dan skema pembiayaan, dukungan regulasi dan kelembagaan, kapasitas fiskal daerah, prioritisasi dan kesiapan proyek investasi, serta penguatan koordinasi antarlembaga.
Rakor menghasilkan tiga arah penguatan utama. Pertama, memperkuat kesamaan pemahaman mengenai potensi, tata kelola, dan prinsip kehatihatian dalam pemanfaatan pembiayaan kreatif. Kedua, memperkuat identifikasi dan penyiapan proyek investasi daerah di wilayah Jawa agar semakin layak, siap ditawarkan, dan bankable bagi investor maupun lembaga pembiayaan. Ketiga, memperkuat ekosistem implementasi pembiayaan kreatif, terutama dari aspek skema pembiayaan, regulasi, kelembagaan, kapasitas SDM, serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, otoritas sektor keuangan, dan lembaga pembiayaan pembangunan.
Ke depan, sinergi tersebut akan terus diperkuat untuk mengubah potensi dan pipeline proyek investasi menjadi realisasi investasi yang konkret. Dengan kesiapan proyek yang semakin baik dan dukungan sumber pembiayaan yang sesuai, investasi diharapkan terus menjadi motor pertumbuhan, meningkatkan daya saing daerah, serta memperkuat kontribusi ekonomi Jawa terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.(ist)













