hariansurabaya.com |
Jakarta – Tim Legal Indosat Ooredoo meraih penghargaan sebagai Innovative In-House Legal Team of the Year pada Asian Legal Business (ALB) Indonesia Law Awards 2020. Acara tahunan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan atas pekerjaan luar biasa yang dilakukan oleh praktisi hukum mandiri maupun tim legal in-house di seluruh Indonesia.
“Penghargaan ini sangat berarti bagi tim kami sebagai pengakuan industri atas upaya kami dalam mengoptimalkan penggunaan teknologi digital untuk memajukan dukungan tim legal terhadap bisnis perusahaan. Memenangkan penghargaan ini, melawan tim legal in-house lainnya dari perusahaan yang berbasis teknologi menunjukkan bahwa tim legal kami berkembang ke arah yang tepat. Hal ini sejalan dengan visi kami untuk menjadi perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia.” ujar Natasha Nababan, selaku Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo.
Inisiatif digital yang diterapkan sepanjang tahun 2020 mencakup peluncuran otomatisasi kontrak, pusat hukum online yang berfungsi sebagai hub dukungan hukum, dan proses tanda tangan digital. Sebelumnya, Tim Legal Indosat Ooredoo juga meraih penghargaan serupa pada tahun 2017 pada kategori In-House Legal Team of the Year untuk bidang Teknonogi, Media dan Telekomunikasi.(rls)