hariansurabaya.com | OJK Siapkan Sejumlah Kebijakan, Ditengah Hadapi Pandemi
Surabaya – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyusun sejumlah kebijakan ke depan. Diantaranya, dengan perpanjangan Relaksasi Kredit Untuk membantu UMKM menjaga keberlangsungan usahanya di tengah pandemi.
Hal ini ditegaskan Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 dan Perijinan OJK KR 4 Jawa Timur, Mohammad Eka Gonda Sukmana, dalam Media Gathering, Senin (23/11/2020).
Selain perpanjangan Relaksasi Kredit untuk membantu UKMN, kebijakan lain, kata Eka, adalah Akselerasi Roda Perekonomian Daerah untuk memperluas akses keuangan daerah guna menopang perekonomian nasional dan mempercepat serapan belanja Pemerintah, Percepatan Ekosistem Digital Ekonomi dan Keuangan Terintegrasi melanjutkan reformasi IKNB & PM agar memiliki daya tahan dan berdaya saing.
Selain itu, lanjut Eka, OJK juga melakukan optimalisasi Peran Industri Keuangan yakni melalui dukungan pembiayaan usaha padat karya yang memiliki multiplier effect tinggi, serta penguatan Pengawasan Terintegrasi didukung dengan percepatan reformasi IKNB & PM dan penyempurnaan infrastruktur pengawasan dan perizinan berbasis teknologi.
Eka menjelaskan, pertumbuhan Ekonomi Nasional dan Jawa Timur pada Triwulan III 2020 masih terkontraksi akibat dampak pandemi Covid-19. Sektor Transportasi dan Pergudangan merupakan salah satu sektor yang berkontribusi terhadap perlambatan ekonomi baik secara Nasional maupun di Jawa Timur.
“Transportasi dan pergudangan minus 14 persen, Penyediaan Akomodasi Makanan dan Minuman minus 12,23 persen dan Pertambangan dan Penggalian minus 12,02 persen,”tambahnya.
Hingga Oktober 2020, OJK KR 4 Jawa Timur mencatat restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19 di Jawa Timur mencapai 2,4 juta debitur dengan nilai Outstanding Rp106,4 triliun. Jumlah itu terdiri dari UMKM 905,2 ribu debitur dengan nilai Rp49,4 triliun, Non-UMKM 142,8 ribu debitur senilai Rp37 triliun, Perbankan 1 juta debitur senilai Rp86,4 triliun dan IKNB 1,3 juta debitur senilai Rp20 triliun.
Sejumlah implementasi Program KR 4 Jawa Timur dilakukan seperti implementasi PMK 138 terkait Subsidi Bunga misalnya, diberikan pada 1.394 debitur dengan rincian Rp457,4 juta subsidi bunga dan nilai outstanding Rp61,1 miliar.
Sementara ipenyaluran kredit Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Jawa Timur oleh BPD dan Bank Himbara, kata Eka, mencapai 528 debitur dengan outstanding Rp22,6 triliun. Rinciannya, segmen UMKM 510,9 ribu debitur atau Rp19,3 triliun dan non UMKM 17,1 ribu debitur atau Rp3,3 triliun.
Upaya OJK KR 4 Jawa Timur dalam Mendukung Program PEN, diantaranya, melalui Business Matching dan Survei Lapangan pada Sektor Riil. Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Perbankan bekerja sama melakukan Business Matching dan Survei Lapangan pada sektor riil terdampak pandemi Covid-19 sekaligus mengidentifikasi kegiatan usaha yang dapat menjadi motor pemulihan ekonomi Jawa Timur. Diantaranya, mengunjungi petani kopi di Situbondo, petani jeruk di Batu dan petani beras premium di Jombang.
Selain itu, OJK juga melakukan mediasi Debitur terdampak Covid-19 dengan Lembaga Jasa Keuangan. Upaya lain adalah melakukan inklusi Keuangan melalui Program KEJAR.
Eka menambahkan selama pandemi pertumbuhan Perbankan Jawa Timur (yoy) yakni aset Rp680 triliun, DPK Rp637,5 triliun dan kredit Rp574,5 triliun. (ist)