OJK dan Masyarakat Ekonomi Syariah Sinergi Tingkatkan Literasi Dan Inklusi Keuangan Para Santri

34 views
OJK

Yogyakarta, hariansurabaya.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah menggelar rangkaian kegiatan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah serta menyemarakkan Hari Santri Nasional tahun 2022 dengan mengusung tema “SAKINAH” (Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah).

Perayaan Hari Santri Nasional dibuka dengan Opening Ceremony yang dilaksanakan secara serentak di lima pondok pesantren pada tanggal 22 Oktober 2022 yang dipusatkan di Pondok Pesantren Al-Munnawir Krapyak, Bantul dan diikuti oleh Pondok Pesantren Darunnajah – Jakarta, Pondok Pesantren Mathla’ul Anwar Leuwipanjang – Banten, Pondok Pesantren API Syubbanul Wathon Secang – Magelang, dan Pondok Pesantren Al-Anwar – Bangkalan.

Baca juga : OJK Gelar Bulan Inklusi Keuangan 2022

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemahaman keuangan syariah bagi santri. Santri didorong memiliki tingkat literasi keuangan yang baik agar dapat memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses keuangan (inklusi) pada lembaga jasa keuangan formal.

“Pada intinya belajar keuangan itu adalah kemampuan kita untuk dapat mandiri secara keuangan nantinya. Karena sebetulnya ilmu tentang pengelolaan keuangan adalah essential life skill atau keterampilan hidup yang sangat penting dibutuhkan oleh kita semua,” kata Friderica.

Tingkat literasi keuangan yang baik juga dapat menumbuhkan kesadaran mengenai kewaspadaan terhadap penawaran investasi ilegal/bodong yang marak terjadi di masyarakat.

Baca juga : Catatan OJK Tentang Kinerja Sektor Perbankan Sampai Agustus 2022

Rangkaian kegiatan Hari Santri Nasional meliputi Talkshow Edukasi Keuangan Syariah, Launching Gerakan Santri Menabung, dan Tabligh Akbar/Doa Bersama. Kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan rekening Simpel iB selama periode 22 – 25 Oktober 2022 guna mendukung Gerakan Santri Menabung dan Bulan Inklusi Keuangan.

Puncak dan Closing Ceremony Hari Santri Nasional direncanakan pada 28 Oktober 2022 yang akan dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia K. H. Ma’ruf Amin dengan agenda Penyerahan Simbolis Rekening Tabungan Santri, dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara OJK dengan MES.

Pelaksanaan kegiatan hari ini dihadiri lebih dari 5.000 peserta yang hadir secara tatap muka di masing-masing pondok pesantren.

Pelaksanaan Perayaan Hari Santri Nasional 2022 di pondok pesantren diharapkan juga dapat memberikan multiplier effect kepada lingkungan sekitar, mengingat peran penting santri di lingkungannya, kegiatan edukasi keuangan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan pada masyarakat sehingga dapat berkontribusi dalam upaya pencegahan agar tidak terjerumus pada utang yang konsumtif atau penipuan yang berkedok investasi.

Baca juga : Fokus Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Selenggarakan Edukasi Desa Nabung Saham dan Keuangan Syariah di Jawa Timur

Program TPAKD

Dalam kesempatan di Yogyakarta, Friderica juga menyempatkan diri mengunjungi sejumlah debitur Kredit Pemberdayaan Ekonomi Daerah (Pede) dari BPD DIY yang merupakan salah satu program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Yogyakarta di Kelurahan Patehan Kemantren Kraton Yogyakarta.

Kredit Pede di lokasi tersebut menyasar Kelompok Wanita Tani (KWT) yang merupakan pelaku UMKM dengan awal usaha berfokus pada olahan hasil pertanian dan terus berkembang menjadi berbagai usaha di sektor perdagangan, perikanan dan kerajinan.

Debitur Kredit Pede di kawasan tersebut juga mendapatkan pendampingan dari Dinas Pertanian dan Dinas Pariwisata setempat dalam pengembangan usahanya.

OJK
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi (foto : OJK)

“Ini adalah hasil kerja sama dari berbagai pihak, dari pencetusan TPAKD oleh OJK, kemudian didukung oleh Pemda dengan menerbitkan SK Gubernur serta Pelaku Usaha Jasa Keuangan, sehingga kehadirannya dapat memberikan manfaat dan nilai tambah serta mendorong peningkatan perekonomian di daerah,” kata Friderica.

Kredit Pede merupakan implementasi dari Generic Model Skema Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir Skema 3 (GM K/PMR) yaitu penyediaan kredit/pembiayaan yang cepat dan murah. Kredit Pede memberikan plafon sebesar Rp2,5 juta (tanpa agunan) dan plafon sampai dengan Rp50 juta (dengan agunan tambahan).

Sejak diluncurkan pada tahun 2020 sampai dengan triwulan 2 2022, kredit Pede telah dinikmati oleh lebih dari 2.499 debitur dengan total penyaluran kredit sebesar Rp16,63 miliar. Sedangkan secara nasional sampai dengan triwulan 2 2022, TPAKD melalui program K/PMR telah menyalurkan kredit/pembiayaan total sebesar Rp4,4 triliun kepada 337.940 debitur.

OJK bersama Pemerintah Daerah dan PUJK akan terus meningkatkan kolaborasi dalam perluasan akses keuangan di daerah melalui program TPAKD dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.(ac/ist)