Lima Tahun Berturut Turut, Pemprov Jatim Raih Predikat Layanan dan Perlindungan PMI Terbaik dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

30 views
Gubernur Jawa Timur
Lima Tahun Berturut Turut, Pemprov Jatim Raih Predikat Layanan dan Perlindungan PMI Terbaik dari Kementerian Ketenagakerjaan RI (foto : ist)

hariansurabaya.com | SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil meraih predikat sebagai Provinsi terbaik dalam memberikan pelayanan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Penghargaan ini merupakan kali kelima diraih oleh Pemprov Jatim sejak diadakanya IMWA sejak tahun 2018.

Selain itu, Pemprov Jatim juga meraih predikat terbaik Satuan Tugas Perlindungan PMI Daerah Embarkasi/Debarkasi PMI dalam Layanan Perlindungan PMI. Penghargaan tersebut diterima Pemprov Jatim pada ajang penghargaan Indonesian Migrant Worker Award (IMWA) tahun 2022 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah yang diterima Kepala Dinas Sosial Prov. Jatim Alwi mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Lombok Timur, NTB pada Sabtu (18/12).

Atas diterimanya penghargaan ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, perlindungan PMI akan menjadi komitmen yang akan terus dijunjung tinggi. Menurutnya, ini merupakan wujud penghormatan negara kepada para PMI yang merupakan pahlawan devisa.

“Mereka adalah pahlawan devisa, maka komitmen Pemprov Jatim untuk memberikan perlindungan PMI beserta keluarganya harus dilakukan secara konkrit,” ungkap Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya (24/12).

Apresiasi penghargaan ini juga diberikan atas terlaksananya komitmen perlindungan PMI Jatim dengan beberapa program serta kebijakan strategis. Diantaranya adanya Perda nomor 2 tahun 2022 tentang pelaksanaan pelindungan PMI, tersedianya layanan bursa, konsultasi dan pengaduan.

Selain itu, melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), telah mampu menyajikan kepastian alur dan transparasi biaya dalam pelayanan dokumen dan didukung oleh unit yang telah ditetapkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Untuk kepulangan PMI telah tersedia fasilitas counter helpdesk dibandara guna pendataan dan memastikan kepulangan PMI terlindungi sampai ke daerah asalnya. Bagi PMI yang bermasalah, sakit dan meninggal dunia, pemprov jatim menyediakan fasilitas ambulance gratis dan shelter transit PMI.

“Beberapa hari yang lalu kami juga telah memiliki Lounge VVIP bagi PMI di Terminal 2 Bandara Juanda Surabaya. Hal tersebut sangat mendukung perlindungan bagi PMI. Karena permasalan PMI cukup kompleks, maka kehadiran lounge yang diprakarsai BP2MI ini sangat membantu,” jelasnya.

“Dengan fasilitas dan kemudahan akses yang ada di lounge vvip tersebut, harapannya para PMI selalu menggunakan jalur legal yang telah disiapkan Pemerintah Pusat, Daerah agar senantiasa mendapat perlindungan hukum yang kuat dari negara,” lanjutnya.

Menurut Khofifah sapaan lekatnya, pemberian perlindungan hukum yang kuat terhadap PMI sudah sepatutnya dilakukan oleh Pemprov Jatim. Sebab, berdasarkan data sisko BP2MI per Nopember 2022 selain sebagai Provinsi terbanyak penyumbang penempatan PMI se Indonesia, 71.07% penempatan PMI Jatim disumbang dari Pekerja Migran Wanita dan 62,78% bekerja disektor jabatan informal.

“Pada hakikatnya peringatan hari pekerja migran yang jatuh pada 18 Desember bukanlah sebatas perayaan saja. Namun, Migrant Day adalah momentum untuk meneguhkan kembali komitmen dan memperkuat peran, serta apresiasi kepada seluruh stakeholders dalam mewujudkan proses migrasi yang aman bagi para PMI,” ungkapnya.

Mantan Menteri Sosial RI ini pun mengungkapkan implementasi penerapan pelayanan penempatan dan perlindungan bagi PMI oleh Pemprov Jatim telah selaras dengan agenda Sustainable Development Goal (SDG’s) untuk perluasan kesempatan kerja. Juga ditujukan untuk mempromosikan kesetaraan gender dalam pelayanan publik, yaitu untuk mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap semua perempuan dan anak perempuan dimanapun keberadaannya.

“Kita juga terus berupaya untuk menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap semua perempuan dan anak perempuan di ruang publik dan privat. Termasuk tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual serta jenis-jenis eksploitasi lainnya,” pungkasnya. (ac)