hariansurabaya.com | SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir dalam pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia
(DPC PERADI) Surabaya masa jabatan 2022-2027 di Hotel Shangri-La Surabaya, Sabtu
(14/1) sore.
Gubernur Khofifah berharap, pelantikan pengurus DPC PERADI Surabaya ini akan
menjadi bagian dari penguatan dari proses memberikan hukum yang berkepastian dan
berkeadilan. Hal ini sesuai dengan pilar-pilar dalam Peradi yang akan diwujudkan
melalui sinergitas, profesionalisme dan komitmen Peradi yang kuat.
“Kami harapkan Peradi dapat berkontribusi lebih besar lagi dalam memberikan layanan
hukum secara profesional dan bermartabat kepada masyarakat untuk membantu
memberikan keadilan dan kepastian hukum,” katanya.
Dalam kesempatan itu, secara khusus Gubernur Khofifah mengapresiasi PERADI yang
memiliki Pusat Bantuan Hukum (PBH). Dimana lembaga tersebut telah aktif memberikan
bantuan hukum secara gratis untuk masyarakat yang kurang mampu.
“Ini menjadi bagian penting dalam upaya memberikan akses keadilan bagi masyarakat di
seluruh Indonesia. Ini tidak hanya soal komitmen tapi juga panggilan hati dari para
advokat yang ada di PERADI, sekali lagi terimakaaih,” katanya.
Program PBH PERADI ini, lanjut Khofifah, selaras dengan program Jatim Amanah dalam
Nawa Bhakti Satya. Dimana salah satu programnya memfokuskan tentang bantuan
hukum untuk masyarakat tak mampu. Utamanya untuk membantu dan meningkatkan
akses keadilan bagi masyarakat khususnya masyarakat tidak mampu di Jatim.
“Melalui program ini kami harapkan dapat meningkatkan literasi hukum atau rights
literacy serta kemandirian untuk mengakses keadilan dapat terwujud dan dinikmati oleh
masyarakat Jawa Timur,” katanya.
Dalam ranah negara hukum Indonesia, lanjutnya, terdapat empat pilar yang menjadi
penyangga utama dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Empat pilar ini terdiri dari
unsur penyidik (kepolisian), penuntut (kejaksaan), hakim (pengadilan) dan advokat
(penasihat hukum).
“Advokat sebagai bagian dari penegak hukum, sehingga advokat memiliki tanggung
jawab dan konsekuensi profesi dalam praktik peradilan. Untuk mendukung suatu
peradilan yang jujur, adil, dan memiliki kepastian hukum, maka diperlukan peran profesi
advokat yang bebas, mandiri, dan bertanggungjawab,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah turut mengapresiasi acara pelantikan DPC
PERADI Surabaya ini menggunakan pakaian adat dari berbagai daerah Indonesia.
“Saya perhatikan betul dari berbagai pakaian daerah yang dipakai itu mulai dari atas
sampai ke bawah itu selaras. Artinya bahwa ada komitmen untuk menjaga harmoni
dalam keberagaman serta bisa melakukan sesuatu secara komprehensif,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Prof Dr Otto
Hasibuan, S.H M.M menyampaikan selamat kepada pengurus DPC PERADI Surabaya
yang baru saja dilantik. Ia pun berpesan untuk selalu memiliki dan memegang teguh
komitmen untuk memajukan PERADI.
“Anda jadi pengurus hanya bisa berhasil kalau punya komitmen memajukan PERADI.
Tanpa komitmen maka tidak akan terjadi kemajuan. Oleh karena itu komitmen ini harus
dipegang kuat. Jangan menyerah meskipun banyak tantangan,” katanya.
Prof. Otto Hasibuan juga mengingatkan anggota PERADI untuk terus menjaga komitmen
dan bersatu teguh apalagi menghadapi situasi di tahun politik saat ini.
“Di Tahun politik ini jangan sampai politik dibawa ke ranah hukum, dan hukum dibawa ke
politik. Kami percaya PERADI selalu concern dalam pembangunan hukum di negeri ini,”
katanya.
Sebelumnya, Ketua DPC PERADI Surabaya Hariyanto, S.H., M.Hum mengatakan
bahwa sebagai advokat diwajibkan untuk memberikan bantuan hukum. Untuk itu Peradi
melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) bersedia memberikan bantuan hukum secara
gratis untuk masyarakat yang kurang mampu.
“Kami siap untuk menerima amanat itu dan kami tidak berbayar kalau masyarakat yang
dibantu benar-benar tidak mampu. Dan kami juga akan terus meningkatkan kualitas
profesi kami,” katanya.
Adapun susunan pengurus DPC PERADI Surabaya masa jabatan 2022-2027
diantaranya Ketua Hariyanto, SH, M.Hum, Sekretaris Dr. Mohammad Zamroni, SH, MH,
Bendahara Tony Subagio, SH, MH. Sedangkan Komisi Pengawas DPC Peradi Surabaya
Ketua Djoko Sumarsoni, SH, M.Kn, dan Ketua Dewan Pakar DPC Peradi Surabaya Prof.
Dr. Muchammad Zaidun, SH, M.Si.(ac)