Kakanwil DJP Jatim I Sigit Danang, Ajak Media Ikut Jaga Kinerja Positif Pajak Surabaya

127 views
Kakanwil DJP Jatim I Sigit Danang, Ajak Media Ikut Jaga Kinerja Positif Pajak Surabaya
Kakanwil DJP Jatim I Sigit Danang, Ajak Media Ikut Jaga Kinerja Positif Pajak Surabaya

hariansurabaya.com | SURABAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I) bekerja sama dengan awak media menjaga kondusifitas di wilayah Jatim.

Sigit Danang Joyo, Kepala Kanwil DJP Jatim I menjelaskan, kerjasama dengan kalangan media diharapkan dapat membantu menjaga kinerja penerimaan dan kinerja kepatuhan seluruh Kantor Pelayanan Pajak di Kota Surabaya.

“Kalangan media baik cetak maupun elektronik di Surabaya diharapkan dapat terus mendukung tugas dan fungsi Kanwil DJP Jawa Timur I dalam pemberitaan terkait penerimaan, kinerja kepatuhan, dan kegiatan lain yang diselenggarakan Kanwil DJP Jawa Timur 1”, ungkap Sigit, Selasa (11/4/2023).

Sigit menjelaskan, kompleksitas pekerjaan Dirjen Pajak mendorong Kanwil DJP Jatim I menerapkan pengendalian internal secara berlapis dengan strategi yang dikenal dengan istilah The Three Lines of Defense (tiga lini pertahanan). Lini pertama dari pimpinan sampai dengan pelaksana, yang melaksanakan proses bisnis sebagai risk owner.

Lapisan kedua (second line of defense) dilakukan oleh Unit Kepatuhan Internal (UKI) yang menjalankan fungsi kontrol dan monitoring, dan lini ketiga (third line of defense) dijalankan oleh Inspektorat Jenderal sebagai auditor internal.

Kanwil DJP Jatim I telah membentengi para pegawai dengan memberikan rambu-rambu kode etik serta membuka layanan pengaduan di berbagai kanal mulai kring pajak 1500200, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring pajak, laman pengaduan.pajak.go.id, chat di laman pajak.go.id serta surat atau datang langsung ke Direktorat P2humas atau unit kerja lainnya di Direktorat Jenderal Pajak.

“Hubungan baik bersifat produktif dan kerja sama dengan media selama ini diharapkan terus berkesinambungan. Informasi dan masukan yang bermanfaat dari wajib pajak dan masyarakat dapat lebih cepat dan mudah tersampaikan guna dilakukan perbaikan terus-menerus,” pungkas Sigit.(ac)