KPPU Dorong Pertamina Perbaiki Sistem Distribusi LPG Subsidi Tepat Sasaran dan Memudahkan Konsumen

29 views
KPPU Dorong Pertamina Perbaiki Sistem Distribusi LPG Subsidi Tepat Sasaran dan Memudahkan Konsumen
KPPU Dorong Pertamina Perbaiki Sistem Distribusi LPG Subsidi Tepat Sasaran dan Memudahkan Konsumen

hariansurabaya.com | SURABAYA – Hal ini diungkapkan Romi Pradhana Aryo selaku Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil IV KPPU dalam pertemuan dengan PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) V wilayah Jatimbalinus di Kantor KPPU Kanwil IV Selasa, 1 Agustus 2023.

Dalam pertemuan tersebut, pihak PT Pertamina menyampaikan kondisi pasokan LPG tabung ukuran 3 kilogram di wilayah Jatim, Bali dan Nusa Tenggara Barat untuk saat ini aman. Muhammad Syuhada selaku perwakilan Pertamina MOR V yang hadir menjelaskan bahwa secara umum tidak ada penurunan pasokan gas LPG tabung 3 kg ke masyarakat dari Pertamina yang menyebabkan terjadi kelangkaan.

“Kami memperkirakan terjadi peningkatan permintaan terhadap gas LPG tabung ukuran 3 kg”, ucap Syuhada.

“Stok gas LPG 3 kg yang kami miliki cukup untuk menutup permintaan rata – rata masyarakat, sekitar lima kali dari kebutuhan rata – rata harian”, jelasnya.

Pihaknya menghimbau agar masyarakat yang mampu atau pelaku bisnis yang tidak berhak menggunakan subsidi gas LPG 3 kg tidak membeli gas LPG tabung 3 kg.

“Masyarakat dapat memperoleh LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina dan jangan takut untuk dilakukan pendataan pembelian dengan menunjukkan KTP”, dia menambahkan.

Menanggapi hal tersebut, Kanwil IV KPPU memberikan catatan sebagai berikut:
1) Mencermati fenomena di beberapa wilayah yang mengalami antrean membeli gas LPG 3 kg, Pertamina dapat memperbaiki mekanisme dengan cara yang dapat meminimalisir terjadinya antrean bagi masyarakat;
2) Pertamina sebaiknya melakukan pengendalian pembelian melalui sistem distribusinya secara efektif, sehingga distribusi gas LPG 3 kg dapat tepat sasaran;
3) Dalam upaya transisi menuju subsidi gas LPG 3 kg tepat sasaran, hendaknya proses sosialisasi, pendataan dan mekanisme yang ditempuh tidak menimbulkan biaya tambahan dan kesulitan bagi masyarakat;
4) Meningkatkan kehadiran pangkalan resmi gas LPG 3 kg di tengah masyarakat dan memperhatikan bagaimana posisi atau nasib pengecer gas LPG 3 kg ke depan.(ac)