BI Akselerasikan Transaksi Digital Keuangan antar Daerah Melalui KKI dan QRIS

16 views
BI Akselerasikan Transaksi Digital Keuangan antar Daerah Melalui KKI dan QRIS
BI Akselerasikan Transaksi Digital Keuangan antar Daerah Melalui KKI dan QRIS

hariansurabaya.com | SURABAYA – Dalam rangka memperluas akses transaksi digital keuangan antar Pemerintah Daerah (Pemda), Bank Indonesia melakukan akselerasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Disela acara Sarasehan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dengan tema ‘ Sosilasisi KKI dan QRIS untuk Mengakselerasi Digitalisasi Daerah’ di Hotel Sheratoon Surabaya, Senin (28/08/2023) Deputy Gubernur BI, Filianingsih Hendarta mengatakan, saat ini sudah saatnya sistem pembayaran antar daerah dengan dilakukan secara digital.

“Terutama KKI ini kita bidik ke segmen pemerintah dalam rangka akselerasi ekonomi keuangan digital,” ujarnya di Hotel Sheratoon Surabaya.

Filianingsih menambahkan, penerbitan Keppres Tahun 2021, TP2DD telah berhasil dibentuk di sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia. Ada 542 pemda di seluruh Indonesia yang sudah membentuk TP2DD. Jumlahnya dari waktu ke waktu terus bertambah. Di mana dari jumlah 542 itu, sebanyak 366 atau 73,6 persen sudah berada di level digital termasuk Jawa Timur.

Dia menerangkan, dari 542 Pemda yang ada di TP2DD untuk Pulau Jawa ada 119 Pemda dengan transaksi QRIS mencapai 99,2%, eBanking 100%, dan e-commerce 100%. Sementara untuk penyediaan kanal digital di Balinusra yang terdiri dari 44 Pemda, jelas Filianingsih, sudah mencapai 47,7 persen, dengan rincian QRIS 75,0%, eBanking capai 100%, e-commerce 61,4.

Saat ini hanya ada satu pemda yang belum digitalisasi, yakni Kabupaten Trenggalek. Namun nantinya akan dikejar sehingga semua pemda di Jawa Timur bisa berada di level digitalisasi itu.

“Sudah ada 5 pemda dengan milai elektrofikasi tertinggi yakni Kabupaten Mojokerto, Pasuruan, Ngawi, Sidoarjo dan Lamongan,” tambah Filianingsih.

Filianingsih kembali menerangkan, ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh secara eksponensial ditandai dengan bergeser nya presferensi masyarakat dari transaksi berbasis tunai ke transaksi non tunai berbasis digital.

“Untuk itu perlunya QRIS maupun BI Fast dalam transaksi non tunai memudahkan transaksi sistem digital keuangan antar daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut Filianingsih menerangkan, Pemda ditahap digital memiliki rata-rata realisasi Pendapatan Antar Daerah (PAD), pajak, dan retribusi lebih tinggi dibandingkan Pemda di tahap lainnya.

“PAD yang dilakukan secara digital oleh Pemda melesat tumbuh 41 persen. Kedepan kami terus mendorong daerah meningkatkan layanan digitalisasi keuangan, terutama dengan QRIS,” pungkasnya.

Sedangkan untuk transaksi QRIS sampai Juli 2023 secara nasional mencapai 1,7 miliar transaksi, dengan total Rp5.017,4 triliun.(ist)