Kredit Perbankan Jawa Timur Juli 2023 Tembus Rp 550 Triliun

25 views
Ditopang Permodalan Kuat dan Likuiditas Memadai, Jasa Keuangan Jatim Terjaga
Ditopang Permodalan Kuat dan Likuiditas Memadai, Jasa Keuangan Jatim Terjaga

hariansurabaya.com | JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 4 (OJK KR 4) Jawa Timur mencatat, kredit perbankan pada posisi Juli 2023 tumbuh 5,70 persen (yoy) menjadi sebesar Rp550 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi pada kredit investasi sebesar 9,29 persen yoy.

Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Giri Tribroto menjelaskan, secara tahunan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 3,62 persen atau menjadi sebesar Rp734 triliun dengan pertumbuhan tertinggi pada deposito sebesar 6,66 persen yoy.

“ Hal tersebut mengakibatkan LDR/FDR di Jawa Timur pada posisi Juli 2023 menjadi sebesar 74,98 persen,” ujarnya di Surabaya, Selasa (19/09/2023).

Giri menerangkan, OJK mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan atau kredit dan terjaganya likuiditas.

Ia menambahkan, likuiditas industri perbankan pada Juli 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga.

Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 156,80 persen dan 31,75 persen, atau tetap jauh di atas treshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

“Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 1,42 persen dan NPL gross sebesar 3,70 persen. Loan at Risk (LAR) tercatat sebesar 13,67 persen atau menurun dibandingkan triwulan I tahun 2023 sebesar 15,19 persen,” tambah Giri Tribroto.

Sementara itu, terang Giri, pemulihan yang terus berlanjut di sektor riil mendorong penurunan kredit restrukturisasi Covid-19 menjadi Rp28,63 triliun dengan jumlah nasabah menurun menjadi 157.473 nasabah.

Lebih lanjut Giri mengatakan, adapun jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted (segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama 1 tahun sampai 31 Maret 2024) adalah 57,81 persen dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19 atau sebesar Rp16,55 triliun.

Untuk mengantisipasi potensi risiko yang mungkin timbul ke depan, kondisi industri perbankan tercatat cukup resillien dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 29,72 persen. (ac)