Dalam Rangka HUT Ke 42, MAPPI Tebarkan 42.000 Benih Ikan di Sungai Kalimas Surabaya

43 views
Dalam Rangka HUT Ke 42, MAPPI Tebarkan 42.000 Benih Ikan di Sungai Kalimas Surabaya
Dalam Rangka HUT Ke 42, MAPPI Tebarkan 42.000 Benih Ikan di Sungai Kalimas Surabaya

hariansurabaya.com | SURABAYA –  Dewan Pengurus Daerah Masyarakat Profesi Penilai Indonesia Jawa Timur (DPD MAPPI Jatim) menggelar Penebaran Benih Ikan dalam rangka HUT ke-42 MAPPI di pinggir sungai Kalimas Monumen Kapal Selam (Monkasel) Surabaya pada Selasa pagi (17/10/2023).

Pada media, Guntur Pramudiyanto selaku Ketua 1 DPN MAPPI menjelaskan bahwa ini merupakan salah satu rangkaian acara ulang tahun MAPPI, yang juga dilaksanakan di kota-kota lain. Dengan menggelar kegiatan seperti penanaman pohon, seminar, webinar, senam dan hiburan untuk masyarakat.

“Rangkaian kegiatan MAPPI selanjutnya adalah ada seminar dan webinar. Sedangkan nanti puncak kegiatan HUT ke-42 MAPPI di lapangan parkir Delta Plaza hari Sabtu (21/10), ada senam bersama dengan masyarakat dan hiburan. Harapannya dengan rangkaian panjang kegiatan HUT ini, semua kalangan jadi satu merasakan manfaat bersama dengan kehadiran Profesi Penilai,” tuturnya.

Sedangkan jumlah ikan  yang ditebar kali ini sebanyak 42.000 benih dengan jenis ikan antara lain tawes, gurami, nila dan wader. Itupun yang menentukan adalah dari Dinas Lingkungan. Karena memang tidak semua jenis ikan bisa disebar, harus menyesuaikan air di sungai tersebut juga.

Ketika ditanyakan soal Prodi keilmuan Penilai di Perguruan Tinggi, Guntur menjelaskan, “Kita hanya punya di UGM dan USU, itu pun di Pascasarjana S2 dan Diploma. Sementara untuk di kota Surabaya, kita masih coba menawarkan kepada Unair. Masih dalam tahap kajian untuk membuka prodi tersebut. Harapannya Prodi ini ada di 5 kota besar pada Perguruan Tinggi (PT) tersebut di seluruh Indonesia.”

Guntur juga menjelaskan bahwa MAPPI membedakan laporan penilaian antara Juru Taksir dan Profesi Penilai. Juru Taksir lebih kepada karena pengalaman, kebiasaan, dan tidak terikat Kode Etik/Standarisasi profesi penilai. Sedangkan untuk Profesi Penilai karena berdasarkan pendidikan dan keilmuan, maka mendapat sertifikat dari MAPPI.

“Kalau dari pemerintah sendiri, sampai saat ini profesi penilai belum diakui. Namun pada masyarakat, pengguna jasa seperti Perbankan, Pegadaian, Pengadaan Tanah, semua memakai Penilai. Diharapkan pemerintah mengakui MAPPI sebagai suatu identitas profesi, sama halnya dengan profesi Advokat, Akuntan, dan lain-lain,” imbuhnya.

Program yang tengah dipersiapkan MAPPI dalam jangka panjang yakni SDM (Sumber Daya Manusia). Mencetak penilai dari asosiasi ini (MAPPI -red) harus diupayakan dengan melibatkan beberapa Perguruan Tinggi. Sehingga membangun kembangkan Profesi Penilai dalam 5 tahun ke depan, asosiasi MAPPI tidak harus memikirkannya. Kita serahkan pada ahlinya di Perguruan Tinggi. Jadi suatu saat masyarakat kita yang butuh jasa itu, bisa mengambil dari lulusan-lulusan Prodi Penilai tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPD MAPPI Jatim – Mushofah menjelaskan mengenai acara penebaran benih ikan sebanyak 42.000 ekor benih ikan, jadi kegiatan lingkungan ini, sebelumnya telah dilaksanakan program sosial ke yatim piatu dan panti asuhan, dan penanaman bibit mangrove oleh MAPPI.

Mushofah mengungkapkan, DPD MAPPI Jatim memiliki jumlah anggota sebanyak 769 orang dan punya 77 kantor. Harapan pada HUT ke-42 MAPPI ini, fokus menyusun RUU Penilai bersama dengan DJKN Kemenkeu RI. Untuk pemerintah diharapkan bisa segera dibahasi di DPR RI, agar segera terwujud UU Penilai yang mampu memberi jaminan atas keadilan dan kesejahteraan Profesi Penilai.

“Untuk Kerjasama DPD MAPPI Jatim di tingkat akademisi, kita melakukan kajian pendidikan dengan beberapa perguruan Tinggi dari Surabaya, seperti Unair, Stiesia, dan Universitas Kristen Petra. Kita didik jadi seorang Penilai yang handal,” tegasnya

Bagi calon anggota yang ingin bergabung di asosiasi MAPPI ini, bisa lewat website MAPPI dengan mengisi formulir dan nanti ditanda-tangani oleh Penilai Eksis untuk meminta rekomendasi. Pendidikan dari calon anggota Mappi harus sesuai keilmuan yang lebih condong di Jurusan Manajemen.

“Tapi masyarakat umum juga bisa bergabung hanya sifatnya afiliasi dengan MAPPI. Bisa dari semua jurusan. Baik itu Hukum, Ekonomi, Manajemen, Psikologi dan jurusan lainnya. Karena Visi Misi DPD MAPPI Jatim menjadikan salah satu DPD dari 15 DPD yang lebih maju, dan menjalin kerjasama lintas profesi. Agar MAPPI bisa dikenal lebih luas ke seluruh lapisan masyarakat,” tutup Mushofah.(ac)