hariansurabaya.com | SURABAYA – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 29 Juli 2026 menilai Sektor Jasa Keuangan (SJK) stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi.
Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah kembali meningkat menyusul gagalnya gencatan senjata antara AS dan Iran di awal Juli 2026. Eskalasi konflik kembali mendorong kenaikan harga minyak.
Pada Juli 2026, IMF merevisi ke bawah outlook pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 3 persen (proyeksi April-2026: 3,1 persen) sebagai dampak perang yang berkepanjangan, namun perkembangan investasi AI menjadi upside risk yang menyeimbangkan prospek pertumbuhan ekonomi global.
Di sisi lain, AS mengeluarkan kebijakan tarif baru terhadap 60 negara mitra dagang, menggantikan tarif sementara yang berakhir pada 24 Juli 2024. Naiknya tekanan di pasar energi global serta pengenaan tarif baru membuat premi risiko global tetap tinggi dan volatilitas harga komoditas berpotensi berlanjut.
Indikator perekonomian global mengalami divergensi antarnegara dengan aktivitas manufaktur di negara maju menunjukkan perbaikan lebih kuat, sementara pertumbuhan manufaktur di negara berkembang relatif lebih terbatas.
Di Amerika Serikat, inflasi termoderasi dengan aktivitas ekonomi relatif stabil. Sementara di Tiongkok, rilis data kuartal II menunjukkan level pertumbuhan ekonomi terendah sejak akhir 2022 dengan konsumsi dan investasi swasta yang masih lemah dan ekspor tetap menjadi penopang utama. Di Eropa dan Inggris, inflasi juga menunjukkan tren penurunan.
Pasar keuangan global bergerak mixed di tengah kembali tereskalasinya konflik di Timur Tengah. Outflow nonresiden di pasar keuangan global kembali terjadi, meskipun intensitasnya mulai menunjukkan moderasi.
Di sisi domestik, tekanan harga mereda dengan inflasi bulan Juli 2026 tercatat sebesar 2,88 persen yoy. Sementara aktivitas manufaktur bulan Juli 2026 kembali memasuki zona ekspansi dengan PMI sebesar 50,2.
Berdasarkan perkembangan tersebut, stabilitas sektor keuangan tetap terjaga didukung oleh bauran kebijakan fiskal dan moneter yang memadai.
Di sektor pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 10,51 persen secara bulanan (month to month/mtm) menjadi 6.236,13. Tekanan jual investor asing juga mulai mereda dengan tercatatnya arus modal masuk (net buy) sebesar Rp1,62 triliun selama Juli 2026, berbalik dari posisi bulan sebelumnya yang mengalami net sell sebesar Rp19,63 triliun.
Pasar obligasi nasional juga tetap menarik minat investor asing. Hingga 29 Juli 2026, Surat Berharga Negara (SBN) mencatatkan net buy sebesar Rp6,39 triliun. Sementara itu, industri pengelolaan investasi menunjukkan kinerja positif dengan total Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.025,12 triliun dan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana sebesar Rp663,26 triliun.
Jumlah investor pasar modal terus mengalami peningkatan signifikan. Hingga akhir Juli 2026, jumlah investor mencapai 30,06 juta atau tumbuh 47,63 persen secara tahunan, dengan penambahan sekitar 1,10 juta investor baru selama Juli.
Penghimpunan dana melalui pasar modal juga tetap kuat. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, nilai fundraising korporasi mencapai Rp121,96 triliun yang berasal dari berbagai aksi korporasi, termasuk penawaran umum perdana saham (IPO), penawaran umum terbatas, serta penerbitan efek bersifat utang dan sukuk.
Pada sektor perbankan, fungsi intermediasi terus menguat. Kredit perbankan pada Juni 2026 tumbuh 12,67 persen yoy menjadi Rp9.081 triliun. Pertumbuhan tertinggi berasal dari Kredit Investasi sebesar 24,9 persen, diikuti Kredit Modal Kerja sebesar 8,94 persen dan Kredit Konsumsi sebesar 5,75 persen.
Dari sisi segmen debitur, kredit korporasi tumbuh paling tinggi sebesar 20,45 persen, sementara kredit kepada UMKM kembali mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 1,05 persen. Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 10,21 persen menjadi Rp10.282 triliun.
Profil risiko industri perbankan tetap terkendali. Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross turun menjadi 2,09 persen, sementara NPL net berada pada level 0,82 persen. Ketahanan modal juga tetap kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 23,70 persen, jauh di atas ketentuan minimum.
OJK juga terus memperkuat pengawasan terhadap tindak pidana di sektor keuangan, termasuk pemberantasan perjudian daring. Hingga akhir Juli 2026, OJK telah meminta perbankan melakukan enhanced due diligence (EDD) maupun pemblokiran terhadap sekitar 36.735 rekening yang diduga terkait aktivitas perjudian online berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital.
Di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun, total aset industri asuransi mencapai Rp1.184,72 triliun atau tumbuh 1,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Industri asuransi juga tetap memiliki tingkat permodalan yang sangat kuat, tercermin dari Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa sebesar 461,94 persen dan asuransi umum sebesar 318,52 persen, jauh melampaui batas minimum 120 persen.
Sementara itu, total aset dana pensiun meningkat 6,47 persen menjadi Rp1.680,57 triliun. OJK juga terus mendorong penguatan permodalan perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan agar mampu memenuhi ketentuan ekuitas minimum sesuai regulasi yang berlaku. (ist)














