Empat Produk Budaya Sidoarjo Kini Tercatat dalam Hak Kekayaan Intelektual

35 views
Surat pencatatan inventaris Kekayaan Intelektual Komunal Dirjen Kekayaaan Intelektual Kemenkumham RI diserahkan kepada Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor

Sidoarjo— Pemkab Sidoarjo mencatatkan produk budaya Tari Banjar Kemuning, musik patrol, udeng pacul gowang, dan kupang lontong dalam Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Dirjen Kekayaaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.

Surat pencatatan inventaris Kekayaan Intelektual Komunal Dirjen Kekayaaan Intelektual Kemenkumham RI diserahkan langsung oleh Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu M.Si kepada empat orang komunitas usaha yang didampingi Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor S.IP di pendopo Delta Wibawa, kemarin.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor menyatakan bangga empat produk budaya Sidoarjo telah memiliki Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual Komunal. Hal tersebut disebutnya sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan bagi Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya hal semacam ini akan menjadikan pelecut bagi Kabupaten Sidoarjo untuk memetakan semua potensi yang ada.

“Ini merupakan kebanggaan bagi kami sekaligus pelecut bagi Kabupaten Sidoarjo untuk memetakan semua potensi asli Sidoarjo,”ucapnya.

Menurut bupati, masih banyak potensi daerah yang bisa didaftarkan HKI. Namun usaha untuk mendapat pengakuan itu masih belum optimal. Dirinya akan terus mendorong agar semakin banyak produk Sidoarjo mendapatkan HKI. Apalagi Kabupaten Sidoarjo terkenal sebagai Kota UMKM. Minimal satu produk satu HKI.

“Pendaftaran hak kekayaan intelektual perlu didorong lagi, minimal satu sehingga barang yang dimiliki Sidoarjo tidak diakui oleh daerah lain,”ucapnya.

Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu menyebut HKI jadi indikator utama menentukan peradaban suatu bangsa. Dikatakannya bangsa-bangsa yang maju sangat menghargai kekayaan intelektual. Menurutnya kekayaan intelektual juga menjadi ciri negara maju. “Di Indonesia kita mulai menata hal itu untuk menghargai kekayaan intelektual,”ucapnya.

Razilu mengatakan sosialisasi maupun seminar HKI akan terus dilakukan. Hal itu untuk mewujudkan Indonesia maju 2024 melalui keberagaman kekayaan intelektual yang dimilikinya. Bahwa, kekayaan intelektual juga sebagai alat pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut terbukti ekonomi kreatif tidak terkena dampak dari pandemi Covid-19.

“Kalau kita tidak melirik kekayaan intelektual atau bahkan mengkesampingkan saya bisa pastikan (Indonesia) tidak bisa maju,”ucapnya. (hsa)