Sejumlah Akun Penyebar Berita Bohong Soal Pernyataan Zulkifli Hasan, Dilaporkan ke Polda Jatim

Dari sebelah kiri : Michael Sugijanto, BA, SH, MH, CLA selaku Managing Partner dari Ansugi Law, Nadhima Fitrangga Pelapor dan Richard Subroto, SH, MKn, CCD, CMLC, CLA Senior Partner Ansugi Law saat di Polda Jatim (dokpri)

hariansurabaya.com | SURABAYA – Seorang warga melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Jawa Timur atas dugaan penyebaran informasi tidak benar atau hoaks yang mencatut nama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Laporan tersebut disampaikan oleh Nadhima Fitrangga melalui kuasa hukumnya, Michael Sugianto, Managing Partner Ansugi Law. Mereka menduga terdapat sejumlah akun yang menyebarkan kutipan pernyataan yang tidak pernah disampaikan oleh Zulkifli Hasan di ruang publik.

Michael Sugianto menegaskan, pihaknya menemukan beredarnya narasi di media sosial yang menyebutkan seolah-olah Zulkifli Hasan pernah mengatakan bahwa “rakyat terlalu banyak mengkritik tapi isinya kosong” hingga “rakyat itu aib bagi pemerintah”.

Namun, menurutnya, tidak ditemukan bukti valid berupa rekaman maupun pernyataan resmi di media yang dapat menguatkan kutipan tersebut.

“Tidak kita temukan satupun rekaman atau bukti nyata bahwa Pak Zulhas ini bicara demikian di media manapun,” ujar Michael saat memberikan keterangan, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, laporan tersebut masuk dalam kategori dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Namun demikian, jenis perkara tersebut termasuk delik aduan absolut yang pada prinsipnya harus dilaporkan langsung oleh pihak yang dirugikan.

Meski begitu, kata Michael, langkah pelaporan oleh masyarakat dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap potensi dampak yang lebih luas.

“Dalam situasi saat ini, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, bukan penyebaran hoaks yang bisa memecah belah,” ujarnya.

Sementara itu, Nadhima Fitrangga mengaku terdorong melaporkan kasus ini karena merasa dirugikan secara moral sebagai masyarakat yang mengagumi sosok Zulkifli Hasan.

“Saya sangat mengagumi beliau sejak saya sekolah. Ketika ada informasi seperti ini, saya merasa khawatir dan tidak terima jika itu tidak benar,” ucapnya.

Ia juga menilai, narasi yang beredar berpotensi memicu kesalahpahaman publik, terlebih jika turut diperkuat oleh akun-akun berpengaruh atau influencer di media sosial.

Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu reaksi berantai di masyarakat, bahkan berisiko menimbulkan kericuhan, baik di ruang digital maupun dunia nyata.

Michael menambahkan, pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah akun yang diduga terlibat dalam penyebaran konten tersebut. Namun, identitas pemilik akun masih belum diketahui secara pasti.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini untuk mencegah meluasnya dampak negatif akibat penyebaran informasi yang belum tentu benar.

“Hal-hal seperti ini tidak perlu disebarluaskan, apalagi ditambah-tambahkan. Ini bisa memicu kegaduhan di masyarakat,” pungkasnya.

Adapun akun-akun yang dilaporkan adalah akun instagram @agushamid190693, @ajosyahril_amiruddin dan @teguhprayitnokartodihardjo. Lalu akun facebook @Mikhaayla Shaqina Billa dan akun TikTok @Albahri30_5. (ist)